BeritaNasionalPolitik

Betty Epsilon Mendorong Pemilu Inklusif Demi Demokrasi yang Sehat

BIMATA.ID, Jakarta – Lembaga demokrasi yang mewakili seluruh lapisan masyarakat adalah cerminan dari demokrasi yang kuat dan sehat. Pemilu inklusif harus mencakup semua segmen masyarakat untuk memastikan bahwa hak dan kewajiban warga negara dijamin secara merata.

Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos, mengemukakan pandangannya saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 Bidang Politik dan Komunikasi Kementerian PPN Bappenas yang digelar secara daring di Jakarta pada Selasa (3/10/2023).

Baca Juga : Relawan Pendukung Prabowo Presiden, Gelar Aksi Sosial Bersih Lingkungan

“Kebijakan afirmatif yang termuat dalam PKPU 10 Tahun 2023 Pasal 8 ayat 1 huruf (c) saat ini tengah diwajibkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi. Ini antara lain mencakup persyaratan bahwa setiap daftar bakal calon harus memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen setiap dapil, sehingga setiap tiga orang bakal calon minimal harus satu orang perempuan.” ujar Betty.

Betty juga mengungkapkan salah satu tantangan dalam meningkatkan keterwakilan perempuan adalah bahwa kebijakan afirmatif terutama fokus pada pencalonan, sementara pada tahap kontestasi pemilu, masih ada ketidaksetaraan dalam strategi politik, akses informasi, dan hubungan dengan konstituen. Pencalonan perempuan seringkali masih dipengaruhi oleh faktor kekerabatan.

Selanjutnya, Betty menjelaskan mengapa perempuan harus berperan dalam Pemilu 2024. Mereka dapat memberikan kontribusi dalam merumuskan kebijakan, peraturan perundang-undangan, serta pengawasan, yang akan membawa keseimbangan dalam proses politik. Partisipasi perempuan juga dapat mengurangi tingkat diskriminasi yang mereka hadapi serta meningkatkan keadilan gender dalam berbagai aspek kehidupan seperti pendidikan, sosial, politik, budaya, dan agama.

Cek Juga : Anak Buah Prabowo: Revolusi Putih Bukan Sekedar Janji, Sudah Dilakukan Sejak 2009

Betty menekankan bahwa perempuan perlu tetap berperan dalam Pemilu 2024, dan strategi ini melibatkan tidak hanya KPU, tetapi juga partai politik. Dia berpendapat bahwa pendidikan politik, kaderisasi, dan rekrutmen serius dari partai politik perlu diwujudkan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas perwakilan perempuan.

Selain itu, dibutuhkan upaya membangun literasi politik yang kuat agar perempuan memiliki kehadiran intelektual yang signifikan dalam politik. Peningkatan partisipasi perempuan juga perlu diwujudkan dalam berbagai tahapan pemilu, seperti tim seleksi, tim asesmen pejabat daerah, pejabat pemda, TNI/Polri, partai politik, peserta pemilu/pemilihan, caleg, dan lainnya.

Simak Juga : Relawan Prabowo DKI Bidik Pemilih Gen Z dan Milenial

Betty juga mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas peran perempuan dalam memperbaiki demokrasi melalui alat pemilu.

Dia mengakhiri dengan permohonan agar semua pihak memberikan perhatian dan dukungan terhadap target 30% keterwakilan perempuan, yang akan mewujudkan perubahan yang diinginkan banyak perempuan di Indonesia demi perbaikan demokrasi sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close