BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Bagus Adhi Mahendra Putra, mengomentari meningkatnya kasus pertanahan di Indonesia, khususnya masalah yang terjadi di Pulau Rempang. Ia mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menjadi garda terdepan dalam melayani rakyat Indonesia. Pendekatan ini sesuai dengan semangat mencapai tujuan cita-cita bangsa, sebagaimana diamanatkan dalam Konstitusi UUD 1945.
Bagus Adhi menyatakan, “Penting untuk memeriksa secara rinci situasi masyarakat dan daerahnya sebelum memberikan izin pengelolaan kawasan. Jika lahan tersebut tidak digunakan atau memiliki bangunan yang tidak permanen, maka ada kemungkinan untuk menerbitkan sertifikat Hak Pengelolaan Lainnya (HPL). Hal ini merupakan pelajaran penting bagi kita semua bahwa ketika menerbitkan sertifikat HPL, kita harus mempertimbangkan kemungkinan dampaknya agar tidak menjadi alat untuk mengusir masyarakat yang telah berada di atas lahan tersebut.” kata Bagus Adhi dalam keterangannya kepada media, Selasa (3/10).
Baca Juga : Survei LSI Denny JA, Elektabilitas Prabowo Kokoh Pepet 40% Lampaui
Selama Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Batam, provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada beberapa waktu lalu, Bagus Adhi menekankan pentingnya pemetaan yang menyeluruh. Dengan pemetaan yang kuat, akurat, dan rinci, diharapkan masalah di Pulau Rempang dapat segera diselesaikan. Bagus Adhi menjelaskan,
“Hal ini akan membantu menghindari penyebaran informasi palsu dan rumor mengenai relokasi masyarakat ke lokasi lain. Oleh karena itu, transparansi dan komunikasi antara investor dan masyarakat sangat penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.
Simak Juga : Kang Dedi Mulyadi di Bojongkoneng: Prabowo Dicintai Tetangga
Lebih lanjut, Bagus Adhi berbicara mengenai relokasi masyarakat di Pulau Rempang. Ia menegaskan bahwa selain pertimbangan mengenai aspek ekonomi, kita juga harus memperhatikan kelangsungan hidup masyarakat setempat.
“Keselamatan dan kesejahteraan masyarakat adalah aspek yang paling penting dalam pelaksanaan relokasi ini. Kita harus memastikan bahwa upaya pembangunan yang kita lakukan benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena jika tidak, itu akan sia-sia,” tegasnya.