BeritaNasionalPolitik

Soroti Kinerja Pemerintah, Anies: Tak Menggedepankan Good Governance

BIMATA.ID, Makassar – Bakal Calon Presiden (Bacapres) Koalisi Perubahan, Anies Baswedan mengamati kinerja pemerintah pada saat ini yang terutama di bidang pendidikan, bisnis, dan hukum.

Menurutnya, praktik dalam pemerintahan saat ini tidak menerapkan good governance atau tata kelola pemerintah yang baik.

“Hari ini bapak ibu sekalian kalau kita lihat banyak sekali praktik di dalam pemerintahan yang tidak mengedepankan good governance, harus dibereskan,” ujar Anies Baswedan pada saat bicara tentang ‘Gagasan Ekonomi Maju dan Adil’ di Universitas Hasanuddin, Makassar, pada Minggu (24/09/2023) yang dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca juga: Pesan Untuk Relawan PTMI 08, Fauzy Baadilla: Kita Sampaikan Kebaikan Pak Prabowo

Salah satunya yang Anies soroti adalah bidang pendidikan, dan kesehatan, baginya pada saat ini Indonesia belum mendapatkan perhatian maksimal. Lalu, dua bidang itu tak dilihat sebagai faktor utama. Namun, keduanya hanya dipandang sebagai biaya.

Sambungnya, pendidikan dan kesehatan dipandang sebagai investasi. Sehingga, cara pandang ini harus diterapkan guna mengubah situasi pendidikan dan kesehatan di Indonesia.

“Kita tidak memandang sehat dan terdidik sebagai faktor utama. Kami melihat anggaran negara untuk kesehatan dan pendidikan tidak boleh dipandang sebagai biaya.” ungkapnya.

Lihat juga: Pengamat Sebut Merapatnya Kaesang ke PSI Perkuat Bukti Dukungan Jokowi ke Prabowo

Kemudian, Anies berpendapat bahwa sebuah negara akan maju apabila berbagai aktivitas yang dilakukannya, baik itu aktivitas sosial hingga budaya butuh kepastian hukum atau rule of law.

Kepastian hukum ini juga berkaitan erat dengan aktivitas bisnis atau usaha internasional yang berkiprah di Indonesia. Hal itu tercermin dalam kontrak bisnis yang dilakukan bersama investor yang kerap dilakukan di Singapura, bukan di Jakarta.

Apabila menandatangani kontrak di Singapura, apabila ada persoalan hukum dalam bisnis tersebut, maka akan diproses dengan menggunakan sistem hukum, dan pengadilan Singapura.

Simak juga: Giliran Pedagang Pasar Deklarasi Dukung Prabowo Subianto 

“Bila investor internasional masih belum mau tanda tangan di Jakarta, maka rule of law kita belum dipercaya,” pungkasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close