BeritaPeristiwaRegional

Satgas Saber Pungli Awasi Pungutan Liar di Semua Sektor

BIMATA.ID, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) tengah perkuat pencegahan terhadap pungutan liar (pungli) di semua sektor, khususnya di bidang pertanahan dan pendidikan yakni, dengan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah (Setda) Jateng, Ema Rachmawati mengatakan, pihaknya bertekad agar di semua lini tidak ada pungutan liar (pungli). Sebab, penanganan pungli memang terus digencarkan Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana.

“Kita sering mendengar bahwa Pak Gubernur sering menyampaikan di pendidikan, jangan ada pungli sedikit pun. Juga di pertanahan. Saya pikir tidak hanya dua, di semua pelayanan publik di Jateng jangan sampai ada pungli. Maka Saber Pungli kita harus aktif terus, supaya kita bisa mengidentifikasi mana-mana pelayanan publik yang terindikasi risiko besar ada pungli di dalamnya,” kata Ema Rachmawati, pada Rabu (27/09/2023).

Baca juga: Momen Akrab Prabowo dan Kaesang di Perayaan HUT Luhut: Kapan ke Hambalang?

Menurutnya, pihaknya menekankan bahwa pungli harus dapat dicegah. Maka dari itu, tindakan agar tidak ada pungli harus terus dilakukan di wilayah Jateng.

“Kita kan sudah 10 tahun belajar tentang integritas, nggak boleh lengah, enggak boleh turun, nggak boleh luntur. Jadi integritas itu kita pegang erat. Apalagi lembaga pendidikan kan mengajarkan, memberikan contoh kepada semua anak. Kalau misalnya lembaga pendidikan sudah baik, siswa atau anak-anak akan mencontoh hal baik apa yang ada di sekolahnya. Begitu juga di pertanahan. Tanah itu kan hak, ya. Hak masyarakat untuk mendapatkan sertifikat atau akta tanah, itu kan hak,” jelasnya.

Sambungnya, pemerintah harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, tanpa adanya embel-embel tambahan biaya. Sebab, itu adalah hak rakyat.

Lihat juga: Prabowo Hadiri HUT ke-76 Luhut Binsar Pandjaitan, Kenang Masa-Masa Prajurit

“Misal, pemerintah memberikan harga layanan Rp 1 juta, ya Rp 1 juta. Tidak ada orang memberikan lebih atau biayanya lebih. Itu harus dilakukan secara terbuka. Sehingga masyarakat semua tahu, dia bisa memperkirakan berapa sih biaya yang harus dikeluarkan,” tegasnya.

Sekedar informasi, Sejak Satgas Saber Pungli Jateng dibentuk pada 2016 sesuai Perpres 87 tahun 2016 sampai 2023 ini, pihaknya terus melakukan tindak lanjut bila ada laporan yang masuk.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close