BeritaHukumNasional

Salah Satu Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan

BIMATA.ID, Jakarta – Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara dalam kasus 3 anggota Polda Metro Jaya terduga Unlawful Killing ke 4 pengawal Habib Rizieq.

Kasus tersebut juga telah naik dari status penyelidikan ke penyidikan yang diputuskan pada 3 Maret 2021.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, dari semua rangkaian proses hukum tersebut penyidik telah memiliki cukup bukti untuk penetapan tersangka.

Selanjutnya, terdengar kabar terbaru tentang kasus Unlawful Killing ke 4 laskar FPI pengawal Habib Rizieq. Ungkapan tersebut langsung dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Ia mengatakan, saat gelar perkara terdapat salah satu anggota Polda Metro Jaya yang juga terlapor yang mengalami kecelakaan.

“Saat gelar perkara saya mendapat informasi kalau salah satu meninggal dunia karena kecelakaan,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (25/3).

Namun, Agus belum memberikan pemaparan secara detail terkait laporan yang diterimanya. Selanjutnya ia menyerahkan kepada penyidik.

“Silakan tanya ke penyidik,” tambah Agus.

 

 

 

YA

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close