BeritaNasionalPolitik

Rudolfus Nilai Tindakan Airlangga Dukung Prabowo Adalah Ilegal

BIMATA.ID, Jakarta – Kader Partai Golkar, Rudolfus Jack Paskalis menilai, tindakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Airlangga Hartarto untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden (Capres) 2024 adalah ilegal.

Rudolfus menyebut, kebijakan politik Airlangga itu tidak menggunakan mekanisme pengambilan keputusan Partai Golongan Karya (Golkar) secara resmi.

“Menyatakan bahwa dukungan Partai Golkar kepada Bapak Prabowo Subianto sebagai Bakal Calon Presiden 2024 tidak sah dan ilegal, karena tidak melalui mekanisme pengambil keputusan Partai Golkar secara resmi,” katanya, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/09/2023).

Baca juga: Dekat dengan Keluarga Gus Dur, Elektabilitas Prabowo Bisa Naik

Dia meminta, agar para wakil ketua umum (Waketum) DPP Partai Golkar mengoreksi putusan Airlangga untuk mendukung Ketua Umum DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.

Lebih lanjut, dia juga meminta, agar segera digelar rapat pleno dengan agenda meninjau kembali dukungan partai berlambang Pohon Beringin itu kepada Prabowo.

“Kepengurusan DPP Partai Golkar bersifat kolektif kolegial. Sehingga, saya mendesak kepada para wakil ketua umum dan Sekjen segera menggelar rapat pleno dengan agenda meninjau kembali dukungan Partai Golkar kepada Bapak Prabowo Subianto,” jelas Rudolfus.

Lihat juga: Soal Cawapres Prabowo, Fahri Hamzah: Perlu Lambang Rekonsiliasi dan Legacy

Dia menilai, putusan Partai Golkar untuk melabuhkan dukungan kepada Prabowo adalah pilihan pribadi Airlangga dan tidak merepresentasikan suara partai. Oleh karenanya, Rudolfus meminta Dewan Kehormatan dan Dewan Etik DPP Partai Golkar memeriksa Airlangga.

Untuk menindaklanjuti pernyataan itu, Rudolfus segera menemui Dewan Etik DPP Partai Golkar mengenai surat terbuka yang ditulis tersebut.

Sementara, Waketum DPP Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng menanggapi santai kegalauan yang dialami Rudolfus terkait evaluasi dukungan Partai Golkar kepada Prabowo.

Simak juga: Muzani: Saat Prabowo Menjadi Presiden, Maka Itu Akan Digunakan Untuk Membela Kepentingan Rakyat

“Silakan saja, kita ikuti aturan yang berlaku. Dan kita menyerahkan semuanya kepada Dewan Etik agar diproses,” ujarnya.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ini mengemukakan, laporan yang dibuat oleh Rudolfus adalah hak yang terlambat. Sebab, proses pendaftaran Capres dan calon wakil presiden (Cawapres) tidak lama dilakukan.

“Selain itu, sebentar lagi akan segera ada deklarasi dari Prabowo,” tutup Rudolfus.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close