BeritaNasionalPendidikanPolitikRegional

Rano Karno Ingatkan Kemendikbud Jangan Sampai Pelajar Putus Sekolah karena Kendala Penyaluran PIP

BIMATA.ID, Jakarta – Program Indonesia Pintar (PIP) berperan krusial mencegah para pelajar putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. Sebab itu, evaluasi berkala terhadap program tersebut perlu dilakukan agar kendala-kendala yang terjadi selama pelaksanaan bisa teratasi secara bertahap, termasuk terkait permasalahan penyaluran PIP jalur aspirasi.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR Rano Karno melalui pernyataannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial, Ketua Tim Pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Direktur BNI, dan Direktur BRI, di Jakarta, Selasa (26/9/2023).

PIP ini sangat penting bagi para pelajar dan memang setiap kegiatan itu tentu memerlukan evaluasi (karena) sistem itu nggak mungkin ada yang sempurna. Saya menilai kolaborasi antara pusat dan daerah perlu diperbaiki karena proses PIP terutama jalur aspirasi ini terlihat dipersulit,” ungkap Rano Karno.

Baca Juga : Pilpres 2024, Prabowo Berpeluang Gandeng Habib Lutfi Sebagai Cawapres

Lebih lanjut, politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menyampaikan sejumlah kepala dinas diketahui menghambat proses seleksi dan penyaluran PIP jalur aspirasi. Hal ini, sebutnya, harus ditindaklanjuti oleh Kemendikbud Ristek agar para pelajar yang berhak menerima PIP bisa memperoleh haknya.

“Bu Sekjen (Kemendikbud Ristek), saya mewanti-wanti hal ini disikapi dengan tegas karena kalau (PIP jalur aspirasi) ini sampai terhenti, program PIP akan terganggu, sehingga tidak akan maksimal. Ini kan secara secara aspek manusia, tidak dapat dibenarkan. Bantuan ini telah menjadi hak, kembalikan hak pada penerima, bukan kami. Kami hanya menyampaikan,” tuturnya.

Simak Juga : Wacana Prabowo Ganjar Dinilai Sebagai Operasi Opini Untuk “Men-downgrade”

Terakhir, ia meminta PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan PT Bank Negara Indonesia Tbk untuk lebih tanggap menyelesaikan permasalahan pencairan PIP. Hal ini menjadi sorotannya lantaran para penerima PIP kesulitan memperoleh haknya karena pihak bank yang berbelit.

“Saya mendapatkan laporan dari orang tua dan wali murid bahwa mereka ditolak untuk melakukan aktivasi oleh pihak bank dengan alasan telah melewati batas aktivasi. Pada akhirnya, saya minta tim kantor pusat berkoordinasi dengan kantor cabang jadi kantor cabang pembantu mau melayani aktivasi,” tandasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close