BeritaNasional

Menko PMK : Investasi Harus Terus Berjalan, Tapi Aspirasi Masyarakat Mesti Tetap Diakomodasi

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa investasi harus terus berjalan, tetapi aspirasi masyarakat juga mesti tetap diakomodasi.

“Investasi juga harus tetap jalan tetapi masyarakat juga tetap harus diakomodasi aspirasinya,” kata Muhadjir, dikutip dari antaranews, Rabu (13/09/2023).

Pernyataan Muhadjir tersebut menanggapi kasus terkait sengketa lahan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

Baca Juga : Bangun Industri Dirgantara, Prabowo Lanjutkan Misi Habibie Produksi Pesawat dalam Negeri

Muhadjir berharap kedua belah pihak yang bersengketa agar dapat segera menemukan titik terang yang dapat memuaskan satu sama lain, dan konflik bisa segera diredam

“Mudah-mudahan segera ada solusi yang memuaskan semua pihak,” ujarnya.

Menurutnya, investasi di dalam negeri harus disambut baik apabila memenuhi ketentuan yang berlaku. 

Apalagi, kata dia, mencari investor saat ini bukanlah perkara mudah.

Ia bercerita bahwa dirinya turut menyaksikan penandatanganan investasi di Chengdu, China, untuk Pulau Rempang. Ia menyebut proses negosiasinya berjalan alot.

“Saya ikut hadir pada waktu penandatanganannya di China di Chengdu ya dan saya tahu bagaimana alotnya negosiasi. Tetapi kalau itu berkaitan dengan masyarakat, yo, masyarakat juga harus didengar dan kemudian dicarikan jalan keluar pokoknya harus ada titik temu lah,” ucapnya.

Simak Juga : Pangan dan Energi Melimpah, Prabowo Optimis Indonesia Bisa Wujudkan Ekonomi Pancasila

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

“Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam,” ujarnya.

Hadi menjelaskan lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektare ini merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, sebanyak 600 hektare merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Hadi mengatakan, sebelum terjadi konflik di Pulau Rempang, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat.

Menurut dirinya, hampir 50 persen dari warganya menerima usulan yang telah disampaikan.

Lihat Juga : Prabowo: Kalah Memang Tak Enak, Tapi Hidup Saya untuk Bangsa dan Negara

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close