BeritaNasionalPeristiwa

Kemenkeu Angkat Suara Soal Pemerintah Punya Utang 60 T ke PLN

BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) buka suara mengenai kabar pemerintah yang memiliki utang ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT PLN (Persero).

Merespon hal itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, hutang itu harus konfirmasi lagi ke PLN. Menurutnya, pihaknya sudah membayar utang PN sampai 2022.

“Utang yang mana? Tanya Dirut PLN,” ujar Isa Rachmatarwata seusai menghadiri sidang paripurna di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, (21/09/2023.)

Baca juga: Hj. Nurlinda Mantapkan Strategi Menangkan Prabowo Presiden 2024

Isa menjelaskan, utang pada 2023 baru bisa diketahui setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Adapun 2023 kan sedang berjalan, itu nggak bisa disebut utang. Ya setelah audit, dong.” ungkapnya.

Kabar mengenai utang pemerintah mengemuka dalam Rapat Kerja Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo pada Rabu, 20 September 2023.

Lihat juga: Survei JJI: Prabowo-Airlangga Kalahkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Erick

“Selanjutnya utang pemerintah kepada PLN, yaitu dalam hal ini subsidi listrik di 2022, ini hasil audit dari BPK, BPKP dan juga Asersi Itjen Kementerian Keuangan ini sebesar Rp 58,83 triliun,” kata Darmawan seperti yang dipantau dalam Youtube DPR RI hari ini.

Diketahui, dari utang tersebut realisasi pembayaran ke PLN adalah Rp 54,15 triliun. Sehingga, ada kekurangan pembayaran sebesar Rp 4,67 triliun.

Sekedar informasi, untuk subsidi listrik sampai Agustus 2023, hasil audit adalah Rp 43,32 triliun, dan realisasi pembayarannya adalah Rp 37,20 triliun. Oleh karena itu, ada kekurangan pembayaran adalah Rp 5,82 triliun.

Simak juga: Prabowo Raih Penghargaan Tokoh Peneguh Kedaulatan Negara di Detikcom Awards 2023

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close