BeritaHukumPolitik

Politikus PDIP Laporkan Rocky Gerung Atas Dugaan Menghina Presiden Jokowi

BIMATA.ID, Jakarta – Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean laporkan Rocky Gerung ke polisi atas dugaan menghina Presiden Jokowi. 

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, laporan tersebut dibuat pada Selasa (01/08/2023). 

Baca Juga : Romo Syafii Dihadapan KAHMI se-Indonesia: Pak Prabowo Figur Pemersatu Bangsa

Adapun perkara yang Ferdinand Hutahaean laporkan, yakni terkait dugaan penghinaan. 

“Telah datang seorang atas nama pelapor FH didampingi 3 saksi lainnya melaporkan hal yang sama ke SPKT Polda Metro Jaya dan telah dibuatkan laporan polisi atas laporan dimaksud. Pelapor Ferdinand Hutahaean,” kata Ade, dikutip dari tvonenews, Rabu (02/08/2023).

Ade menerangkan, pada saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus sedang menyelidiki dua laporan tersebut, pihaknya juga akan segera mengklarifikasi kepada pelapor hingga koordinasi bersama ahli terkait perkara yang ada. 

“Saat ini tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan atas dua laporan polisi tersebut terkait dugaan terjadi tindak pidana dimaksud. Mulai dari melakukan klarifikasi kepada para pelapor, para saksi dan koordinasi efektif dengan para ahli,” terangnya.

Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung dugaan menghina Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Simak Juga : Prabowo Terima Kunjungan Menhan Arab Saudi, Perkuat Kerja Sama Industri Pertahanan

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close