BeritaHukumNasionalPolitikRegional

Fadli Zon Minta Oknum Paspampres Penganiaya Pemuda Asal Aceh Dihukum Seberat-Beratnya

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon mengamati kasus oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang warga asal Aceh hingga tewas. Dirinya sangat menyayangkan kejadian tersebut serta berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

Hal ini disampaikan Fadli Zon melalui keterangan tertulisnya kepada media Parlemen, Selasa (29/08/2023).

“Peristiwa ini sangat tidak berprikemanusiaan, sangat sadis. Saya mengecam dan mengutuk tindakan oknum pelaku atas perlakuan kejinya,” kata Fadli Zon.

Baca Juga : Prabowo Bersama Jokowi Bersatu Dalam Baju Putih, Blusukan ke Pasar Grogolan Pekalongan

Diberitakan pada beberapa waktu lalu, seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur tewas setelah diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres berinisial Praka RM beserta dua rekannya. Motif pelaku melakukan hal keji tersebut lantaran meminta uang tebusan kepada keluarga korban.

Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 Juta agar korban dilepaskan. Namun, pihak keluarga hanya mampu memberikan uang Rp 13 Juta. Dalam video yang diterima keluarga, pelaku menganiaya korban dengan sadis agar keluarga memenuhi tuntutannya.

Jenazah korban pun ditemukan di sungai daerah Karawang Barat, Jawa Barat. Oleh karena itu, Legislator Fraksi Partai Gerindra ini pun mendorong adanya pengusutan hukum yang cepat, adil, dan transparan untuk memberikan keadilan kepada para korban dan masyarakat.

“Kekerasan semacam ini tidak dapat diterima dalam masyarakat yang berdasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum, termasuk hukum militer,” ujarnya.

Simak Juga : Prabowo Lapor Penyelenggaraan Muktamar Sufi Internasional ke Jokowi: 73 Sufi Mancanegara, 38 Negara Hadir

Fadli pun setuju dengan komitmen Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang menyatakan akan memecat Praka RM dari instansi TNI karena melakukan pidana berat dengan merencanakan pembunuhan. Panglima TNI juga memastikan pelaku akan dihukum berat dengan maksimal hukuman mati dan minimal hukuman seumur hidup.

Saat ini pelaku Praka RM dan dua rekannya tengah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Penyelesaian kasus ini ditunggu oleh masyarakat, karena perbuatannya sangat kejam. Harus segera ditindak dengan pemecatan dan seperti kata Panglima TNI, dihukum mati,” tandasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close