BeritaHukumPeristiwaUmum

Polsek Palmerah Tangkap 7 Orang Pemakai Sabu di Kampung Boncos

BIMATA.ID JAKARTA  Respon Cepat adanya aduan masyarakat tentang peredaran narkoba di kampung Boncos, Polsek Palmerah bergerak cepat melakukan penggerebekan

Sebanyak 7 orang pria ditangkap saat tengah santai usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi jika kawasan tersebut kembali marak peredaran narkotika.

“Total yang diamankan 7 orang, semuanya laki-laki, nanti akan kami dalami apakah postif atau enggak, cuma tadi sedikit kami wawancara sama mereka sudah 1 minggu mereka makai (sabu), artinya belum lama,” kata Dodi di lokasi, Selasa, 18/7/2023.

Saat digerebek ke 7 pria diduga sebagai pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu tersebut langsung panik. Namun mereka tidak banyak berkutik.

Dodi menuturkan, diduga pengedar sabu di sana kocar kacir. Petugas sempat mengejar pengedar tersebut namun tidak tertangkap karena banyak jalan tikus.

“(Pengedarnya) kabur, sempat kejar-kejaran tadi sama mereka. Para pengguna aja (yang ditangkap),” katanya.

Selain 7 orang pemakai, polisi turut mengamankan barang bukti 8 alat hisap sabu berserta perlengkapannya, hingga timbangan digital.

Selain itu, polisi juga mengamankan obat-obatan jenis G yakni Tramadol. Obat tersebut ditemukan di bedeng, tempat ke 7 pemakai tersebut ditangkap.

“Kita tadi juga robohkan (gubuk), bakar, rusak, karena kan itu tanah punya Djarum. Kedua ada tanah bangunan semi permanaen di robohkan juga,” tukasnya.

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close