BeritaHukumNasionalPolitik

Kabasarnas Menghadap Pimpinan TNI dan Puspom Usai Ditetapkan Jadi Tersangka KPK

BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi menghadap pimpinan TNI, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/07/2023). Jenderal bintang tiga itu menghadap sehari usai diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK.

“Saya malah menghadap Puspom saat ini. Dan pimpinan TNI di Cilangkap. Sebagai bentuk tanggung jawab moral saya,” kata Henri kepada awak media.

Henri menyampaikan, Panglima Laksamana TNI Yudo Margono sedang tidak ada di tempat. Sehingga, dia akan bertemu dengan Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI) Letjen TNI Bambang Ismawan.

Baca Juga : Prabowo Ungkap Kesan Selama Jadi Menhan: Saya Bangga Bisa Berbuat untuk Bangsa Indonesia

“Panglima tidak di tempat, yang ada Kasum. Sedang menunggu Beliau dari acara di luar,” ujarnya.

Dalam pertemuan nanti, Henri akan menjelaskan dan bertanggung jawab atas semua yang disangkakan terhadap dirinya.

Diberitakan sebelumnya, Henri dijerat sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan ‘mengakali’ sejumlah pengadaan proyek dalam sistem lelang elektronik LPSE di Basarnas.

Simak Juga : Panda Nababan: Apa Ruginya Kalau Jokowi ajak Prabowo Kemana – Mana ?

Dalam konferensi pers, KPK menyampaikan bahwa Henri diduga penerimaan suap hingga Rp 88,3 miliar. Uang itu diduga merupakan fee 10 persen dari setiap pengerjaan proyek dari hasil lelang di Basarnas. Uang itu merupakan ‘deal’ yang disetorkan oleh pemenang lelang.

Dalam proses pemberiannya, KPK mengungkap ada kode suap ‘Dako’ atau Dana Komando. Uang puluhan miliar itu diduga diterima oleh Henri bersama Letkol Afri Budi Cahyanto selaku Koorsminnya kurun waktu 2021-2023.

Namun demikian, proses hukum terhadap Henri dilimpahkan oleh KPK ke Puspom Mabes TNI. KPK hanya mengusut dugaan suap dengan tersangka pihak swastanya pemberi suapnya saja.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close