BeritaHukumPeristiwaUmum

Polisi Ungkap Pelaku Penyebar Foto Baju Bekas Sitaan Jadi Hadiah Lebaran

BIMATA.ID JAKARTA Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pengusutan kasus gambar status WhatsApp terkait dengan narasi baju bekas sitaan bisa dibawa pulangpulang untuk hadiah lebaran.  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, pihaknya telah mengamankan pelaku penyebaran informasi tersebut.

“Pelaku sudah diamankan. Penyebar dan pembuat,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (5/4/2023).

Meski begitu, Trunoyudo belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan pengamanan tersebut. Ia menyebutkan bahwa yang diamankan berasal dari luar wilayah Jakarta.

Trunoyudo menuturkan pihaknya akan menyampaikan lebih jelas terkait dengan kasus tersebut dalam waktu dekat.

“Kita sudah menindaklanjuti dan ada yang diamankan yang tentunya nanti kami sampaikan,” ucapnya.

Sebelumya nformasi soal penyisihan barang bukti tersebut diketahui setelah beredar unggahan seorang warga mengaku mendapatkan sejumlah pakaian bekas yang merupakan barang bukti.

Unggahan tersebut menampilkan tumpukan pakaian bekas dan balpres hasil penyelundupan yang disita sebagai barang bukti oleh Polda Metro Jaya.

Dalam keterangan gambar yang beredar di media sosial, pengunggah menulis bahwa mendapatkan pakaian bekas sitaan tersebut dari seseorang yang bekerja di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close