BeritaKesehatanNasionalPolitik

Komisi IX DPR RI Terima Masukan dari Industri Farmasi Terkait RUU Kesehatan

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka membahas Rancangan Undang – Undang (RUU) tentang Kesehatan dengan sejumlah industri farmasi. Rapat bertujuan untuk mendapatkan masukkan terkait Pembicaraan Tingkat I dalam pembahasan RUU tentang Kesehatan di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta.

Dalam RDPU tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengatakan, bahwa pihaknya menerima masukan dari sejumlah industri farmasi tersebut dan akan menjadi bahan untuk memperkaya pembahasan RUU Kesehatan yang akan dibahas bersama Tim Panja Pemerintah.

“Ada banyak hal yang disampaikan dari industri terkait kemandirian alat kesehatan, ketersediaan dan pemerataan alat kesehatan di seluruh Kabupaten. Semua masukan yang telah disampaikan Insyaallah akan memperkaya pembahasan panja RUU kesehatan dengan pihak pemerintah,” kata Kurniasih, dilansir melalui website resmi DPR RI, Kamis (13/04/2023).

Baca Juga : Prabowo dan Susi Kenang Masa Lalu Makan Steak Terenak di Jakarta

Kemudian, Kurniasih menjelaskan, kalau kegiatan rapat terkait pembahasan RUU tentang kesehatan kali ini tidak membuat keputusan apapun. Sebab, sifatnya masih mendengarkan masukan dan pendapat dari tiap-tiap industri farmasi.

Kurniasih menilai, pembahasan terkait RUU tentang Kesehatan ini masih sangat dini sehingga membutuhkan masukan-masukan dari berbagai macam pihak. Karena nantinya, masukan-masukkan itu akan dipelajari dan dibuat matriksnya untuk dicocokkan dengan materi ataupun DIM sandingan yang sudah diserahkan dari pemerintah.

Cek Juga : Pesan Prabowo Subianto ke Susi Pudjiastuti Usai Bertemu: Yang Ganggu Pertahanan Indonesia Harus Kita Tenggelamkan

“Masih tahap awal untuk mendengarkan masukan. Nanti baru dibahas per-kluster gitu. Jadi masih panjang. Kita pokoknya berbasisnya efesien efektif,” ujarnya

Kurniasih juga memastikan ruang partisipasi publik dalam pembahasan RUU Kesehatan. Dia mengatakan, Panja RUU Kesehatan siap menampung segala masukan dari berbagai pihak terkait. “Ini bukan rapat yang terakhir, apabila ada saran dalam perkembangan pembahasan RUU itu bisa menghubungi kami baik secara langsung,” terangnya.

Simak Juga : Habib Jafar Bertemu Prabowo, Soroti Nasionalisme Anak Muda

Kegiatan RDPU ini turut dihadiri oleh, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi), Pengurus International Pharmaceutical Manufacturer Group (IPMG), Pengurus Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu), Pengurus Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPPMI). Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKSI). Pengurus Asosiasi Pengobatan Tradisional Ramuan Indonesia (ASPETRI), Pengurus Gabungan Pengusaha Alat Kesehatan dan Laboratorium (GAKESLAB), serta Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close