BeritaEkonomiNasionalPolitik

Ibnu Multazam : Pemerintah Perlu Benahi Sektor Hulu Produksi Guna Menjaga Stabilitas Harga Pangan

BIMATA.ID Jakarta – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar kegiatan diskusi dialektika demokrasi bertemakan “menjaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran 2023” di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan acara tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Ibnu Multazam menyampaikan, bahwa untuk menjaga stabilitas harga pangan khususnya menjelang hari raya idul fitri yang selalu menjadi isu setiap tahunnya, Pemerintah perlu untuk membenahi hulu sumber produksi pangan itu sendiri.

Sebab menurutnya, selama ini pemerintah hanya berfokus terhadap hilir. Demikian pula dengan pengelola pangan yang dibentuk hanya berfokus terhadap ketahanannya saja, tidak memperhatikan kedaulatan dan kemandirian pangan itu sendiri.

Baca Juga : Pesan Prabowo Subianto ke Susi Pudjiastuti Usai Bertemu: Yang Ganggu Pertahanan Indonesia Harus Kita Tenggelamkan

“Kita sibuk mengendalikan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok khususnya menjelang lebaran idul fitri dan hari-hari besar lainnya. Dari dulu seperti ini dan terus berulang-ulang. Padahal, kalau hulunya dibenahi dipastikan harga dan ketersediaan pangan itu terkendali,” kata Ibnu Multazam, dikutip dari website resmi DPR RI, Kamis (13/04/2023).

Kemudian, dirinya juga menekan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang pengelolaan pangan untuk mulai melakukan memproduksi dan tidak hanya sekedar menjaga stok ketersediaan pangan. Karena ia menilai, jika tugas BUMN ini hanya untuk menjaga ketersediaan pangan, maka yang terjadi adalah Indonesia akan terus melakukan impor.

Simak Juga : Prabowo dan Susi Kenang Masa Lalu Makan Steak Terenak di Jakarta

Ibnu menambahkan, demikian juga dengan persoalan minyak, perlu ada BUMN yang bergerak di bidang kelapa sawit sehingga dapat memproduksi minyak.

“Kenapa tidak ada salah satu BUMN yang bergerak di bidang perkebunan sawit, diberi tugas berdasarkan undang-undang pangan untuk memproduksi minyak sebagai buffer stock pemerintah. sehingga nanti pada saat ada kelangkaan minyak, buffer stock-nya itu jalan. Jadi stabilitas harga itu akan terjamin,” pungkasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close