Regional

Tipu Karyawan Ekspedisi, Warga Bone Gasak 24 Unit Iphone Seharga Rp500 Juta

BIMATA.ID, Bone – Tim Resmob Polda Sulsel meringkus seorang pria berinisial AMDK (31), warga Kabupaten Bone. Ia diduga menggasak 24 unit hanphone merek Iphone dengan cara menipu karyawan kantor ekspedisi.

Modus operandi yang dijalankan pelaku dengan cara mendatangi kantor ekspedisi dan mengaku sebagai pemilik paket. Aksi ini dilakukan pelaku pada Februari 2023 lalu.

Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, para korban yang datang ke kantor ekspedisi untuk mengambil paketnya ternyata sudah hilang.

“Korban datang dan mengecek ternyata barang paket 24 unit ponsel telah hilang. Sehingga korban mengecek data administrasi barang yang keluar dan masuk serta mengecek barang di gudang tenyata barang tersebut sudah tidak ada,” katanya.

Korban pun kemudian melaporkan kasus ini di Mapolres Bone. Tak lama kemudian pelaku diamankan.

“Korban melaporkan masalah ini di Polres Bone. Pelaku kemudian ditangkap di Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat,” kata Dharma, Jumat (3/3/2023) kemarin.

Pelaku kata Dharma, mengakui semua perbuatannya dan langsung diproses hukum.

“Pelaku sudah ditahan di Polres Bone. 24 unit Iphone sudah disita sebagai barang bukti,” katanya.

[HW]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close