BeritaBisnisEkonomiHukumNasionalPolitik

Puteri Komarudin Soroti Penipuan Lelang yang Sering Terjadi di DJKN dan KPKNL

BIMATA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menyoroti kejadian penipuan lelang kerap terjadi di masyarakat yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). DJKN menyebut kendaraan roda empat dan roda dua menjadi objek yang paling sering digunakan untuk penipuan lelang. Menyikapi hal ini, Puteri meminta DJKN dan KPKNL untuk melakukan optimalisasi sistem digitalisasi lelang untuk percepat proses bisnis, perbaikan tata kelola dan pengawasan.

Hal ini disampaikan Puteri Komarudin melalui keterangan tertulisnya kepada media Parlemen usai dirinya melakukan Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan DJKN dan KPKNL, Kamis (30/03/2023).

“Seharusnya ada optimalisasi dari sistem digitalisasi lelang. Karena kalau semuanya serba digital, kejadian penyelewengan bisa diminimalisir. Lantaran, semua orang bisa tahu kapan lelangnya dimulai. Lalu, ketika ada proses yang terlihat mencurigakan pasti bisa diadukan langsung oleh masyarakat. Karena semuanya bisa dilihat dari sistem,” kata Puteri.

Baca Juga : Kinerja, Visi dan Loyalitas Prabowo Jadi Alasan Menang di Jatim dan Melesat di Jateng

Sementara itu, dirinya juga mengingatkan, DJKN untuk terus waspada, mengawasi serta menindak pihak-pihak yang terlibat dalam lelang ilegal yang dapat menjerumuskan masyarakat.

“Selain itu, kami juga ingatkan agar DJKN terus memberikan edukasi publik untuk membedakan sistem lelang yang aman dan resmi. Karena di era digital sekarang ini, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi lelang yang palsu dan merugikan,” ujarnya.

Cek Juga : Hasil Survei Surabaya Research Syndicate : Prabowo Melesat di Jatim dan Jateng

Kemudian, Puteri juga mengamati perkembangan penyelesaian pengurusan piutang negara. Ini lantaran DJKN mencatat total piutang negara sebesar Rp 177,12 triliun, yang sebagian besar berasal dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Perlu strategi khusus dari DJKN untuk mengejar penyelesaian piutang tersebut. Terutama piutang pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang usia piutangnya bahkan mencapai lebih dari 20 tahun,” tutup Puteri.

Simak Juga : Hasil Survei Terbaru, Prabowo Unggul di Pulau Jawa

Selain itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menyambut perihal tersebut dengan pertanyaan, bahwa pihak DJKN telah menerapkan digitalisasi lelang sebagai upaya perbaikan tata kelola, walaupun masih butuh banyak melakukan perbaikan pada sistem aplikasinya.

“Zaman dulu lelang itu konvensional, orang bisa mengerahkan massa. Sehingga peserta berikutnya tidak bisa masuk. Tapi dengan digitalisasi ini menjadi langkah luar biasa. Walaupun, saya tidak bisa membantah ada masa-masa ketika sedang peak (penuh), aplikasinya kadang-kadang jammed (macet). Itulah sebabnya buffering. Makanya, kita lakukan reengineering,” ungkap Rionald.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close