BeritaPeristiwa

Mobil Curian Ditemukan, Polda Metro Jaya Kembalikan ke Pemiliknya Gratis

BIMATA.ID JAKARTA. Kasubdit Ranmor Unit 6 Polda Metro Jaya (PMJ) Kompol Yuliansyah mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati saat berkendara. Terutama di jam-jam yang sepi dan rawan terjadinya kejahatan.

“Untuk kejadian curas, kita bisa sama-sama lihat, terkadang saya juga menghimbau kepada masyarakat lebih berhati-hati untuk ketika pulang di jalanan yang sepi. Karena sering terjadi kejadian curat adalah ketika jam pulang kantor atau jam menjelang subuh,” papar Yuliansyah kamis (16/3) di lobby gedung Ditreskrimum PMJ.

Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyediakan call center bagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana pencurian dengan menghubungi nomor 0821 2339 4642.

“Jadi silahkan masyarakat yang merasa kehilangan ataupun merasa melihat ada kendaraannya disini, menghubungi kami di nomor tersebut,” tandasnya.

Dalam ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, Polda Metro Jaya mengembalikan barang bukti mobil kepada pemiliknya Heri Rediyan warga Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Heri menceritakan bahwa mobilnya dicuri ketika sedang melaksanakan Sholat Jumat. Di dalam mobil ada laptop, handphone dan dompet berisi uang. Setelah mobil hilang, Heri langsung melaporkannya ke Polsek Pulogadung, dan tidak disangka mobil yang hilang ditemukan dengan cepat.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada tim Ranmor yang berkerja dengan cepat dapat menemukan mobil ini walau tanpa GPS. Alhamdulillah mengurus untuk pengambilan mobil tanpa biaya alias gratis,” tutupnya dengan wajah sumringah.

(W2)

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close