BeritaRegional

KPU Jepara Mengingatkan Seluruh Parpol untuk Tak Curi Start Kampanye 2024

BIMATA.ID, Jepara – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Subchan Zuhri mengingatkan partai politik (Parpol) tak curi start kampanye. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022, kampanye baru akan dimulai 28 November 2023.

“Karena regulasinya masih sama dengan pemilu 2019 lalu, ini sebenarnya kita hanya review saja. Tahapan kampanye memang belum mulai. Namun pada kenyataannya saat ini sudah banyak Parpol peserta Pemilu yang melakukan aktivitas menyerupai kampanye. Dan ini  perlu diatur agar tertib,” katanya, Kamis (16/03/2023).

Baca Juga : Menhan Prabowo: Inovasi Komando Teritorial di Kodam III Siliwangi Pecahkan Kesulitan Rakyat

Pihaknya mengatakan, Saat ini Parpol hanya diperbolehkan melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal dengan metode pemasangan bendera dan nomor urutnya. Serta mengadakan kegiatan pertemuan terbatas dengan memberitahukan kepada KPU dan Bawaslu satu hari sebelum kegiatan dilaksanakan.

“Parpol memang sudah boleh pasang bendera partai masing-masing. Tetapi pemasangan bendera tidak boleh asal pasang di tempat yang terlarang,” ucapnya.

Cek Juga : Prabowo Subianto Sebut Presiden Jokowi Bertekad Miliki Pertahanan yang Kuat

Saat ini, sejumlah partai telah memasang bendera yang memuat gambar logo partai dan nomor urut di sejumlah tempat fasilitas umum, seperti di samping kanan atau kiri jembatan. Hal yang demikian juga melanggar peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan atau Perda K3.

Sementara Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, mengatakan pihaknya pernah berkirim surat himbauan kepada seluruh Parpol peserta Pemilu agar tidak berkampanye sebelum masuk jadwal kampanye. Hal itu dilakukan sebagai tindakan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran.

“Kalau memang ada yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas,” kata Sujiantoko.(oz)

Simak Juga : Survei PWS : Prabowo Ganjar difavoritkan Berpaket

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close