BeritaHukumRegional

Juru Parkir Liar Pasar Tasik Tega Bunuh Rekannya Gegara Tak Diberi Setoran

BIMATA.ID, Jakarta – Polisi menangkap HR, pelaku penusukan seorang juru parkir berinisial SRS (45) di Pasar Tasik, Cideng, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 Maret 2023.

Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kombes Pol Komarudin menuturkan, HR ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Penangkapan tersebut berhasil dilakukan setelah lima jam mengejar pelaku.

“Tim berhasil mengamankan tersangka di kediaman atau di sekitar kediamaan keluarganya di Cengkareng,” tuturnya di Mapolres Metro Jakpus, Jumat (17/03/2023).

Baca juga: Prabowo Dianugerahi Tokoh Peduli Santri

Adapun motif HR sampai tega membunuh SRS lantaran tidak dikasih uang setoran dari hasil parkir. Di mana, pelaku dan korban sama-sama berprofesi sebagai juru parkir liar.

“Sebelumnya mereka biasa berkelompok, biasanya hasil parkiran selalu dibagi, dan hari itu korban tidak mau membagi hasil parkiran,” ucap Kombes Pol Komarudin.

Kesal akan perlakukan SRS, akhirnya HR pergi membeli sebuah pisau seharga Rp 25 ribu dan langsung menusuk korban.

Lihat juga: Di Bali, Muzani Bicara Komitmen Prabowo Jaga Kebhinekaan NKRI

Pun, SRS tergeletak tidak berdaya. Korban sempat mendapat perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

Kini, HR dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 tentang Pembunuhan, dengan ancamana hukuman mati.

Simak juga: Isu Prabowo Siap Jadi Cawapres Ganjar, Dasco: Itu Tidak Benar

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close