BeritaHukumNasionalPolitik

Selain 20ribu Anggota TNI dan Polri Bawaslu Temukan 90ribu Anak Dibawah Umur Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty menyampaikan, bahwa pihaknya masih menemukan lebih dari 20 ribu anggota TNI dan Polri masuk sebagai daftar pemilih Pemilu 2024, jumlah tersebut tergabung dari 8 Provinsi di negara ini.

Hal ini disampaikan Lolly Suhenty melalui keterangan tertulis kepada para awak media, di Jakarta, Kamis (30/03/2023).

“Jumlah pemilih yang prajurit TNI: 11.457 (Jabar, NTT, Aceh, Jambil, Lampung), dan jumlah Pemilih yang anggota Polri: 9.198 (DKI Jakarta, Jabar, NTT, Sultra, Maluku),” ujar Lolly Suhenti.

Baca Juga : Kinerja, Visi dan Loyalitas Prabowo Jadi Alasan Menang di Jatim dan Melesat di Jateng

Lolly mengungkapkan, kalau data tersebut berdasarkan dari hasil pengawasan Bawaslu terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu 2024. dirinya menerangkan, masih ada pemilih yang memiliki kartu tanda prajurit, akan tetapi dimasukkan ke dalam data pemilih.

“Adanya pemilih TMS yang belum dicoret seperti pemilih yang sudah meninggal dibuktikan dengan surat keterangan kematian dan pemilih di bawah umur, serta pemilih berstatus TNI, Polri yang memiliki kartu tanda prajurit TNI/anggota Polri,” ungkapnya.

Cek Juga : Hasil Survei Surabaya Research Syndicate : Prabowo Melesat di Jatim dan Jateng

Lebih lanjut, Lolly membeberkan, Bawaslu juga telah menemukan ada 800 orang telah meninggal dunia, namun masih tercatat sebagai pemilih. Hal itu terjadi di 5 provinsi.

“Jumlah Pemilih yang meninggal: 868.545 (Jabar, Lampung, Sulsel, Riau, NTT),” ujarnya.

Kemudian, ada pula temuan sebanyak 94.956 orang di bawah umur yang tercatat sebagai pemilih. Hal itu terjadi di Lampung, Jabar, NTT, Sumsel, Sumut. Dan sebanyak 832.204 orang ditemukan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetapi memiliki Kartu Keluarga. Terjadi di Jabar, Lampung, NTT, Aceh dan Sultra.

Simak Juga : Hasil Survei Terbaru, Prabowo Unggul di Pulau Jawa

Bawaslu mengimbau KPU dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) harus dilakukan dengan cermat. Selain itu, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk ikut mengecek data kepemilihannya.

“KPU melalui PPS menyusun DPS secara cermat dengan membersihkan pemilih ganda, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih tercantum di daftar pemilih, memperbaiki data pemilih yang tidak sesuai seperti kelompok penyandang disabilitas, dan memasukan pemilih baru yang sudah memenuhi syarat namun belum memiliki KTP El,” ungkap Lolly.

“Seluruh masyarakat untuk mengecek namanya dan/atau keluarganya sebagai pemilih yang telah di coklit oleh pantarlih. Jika ditemukan adanya pemilih yang belum dicoklit, silahkan untuk menghubungi posko kawal hak pilih yang disediakan Bawaslu, baik secara offline maupun secara online,” tutupnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close