Nasional

Bawaslu Jakarta Pusat Rakor Antisipasi Kampanye Diluar Jadwal

BIMATA.ID – Bawaslu Kota Jakarta Pusat melaksanakan sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu, Selasa 14 Maret 2023.

Sosialisasi Bawaslu Jakarta Pusat bertemakan Pelaksana kampanye diluar jadwal berlangsung di Hotel Yuan Garden Pasar Baru.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, M. Halman Muhdar menghimbau kepada peserta pemilu untuk menaati aturan kampanye yang akan datang.

“Sejak 14 Desember 2022 partai politik sudah ditetapkan menjadi peserta pemilu sehingga diharapkan menaati aturan kampanye yang berlaku,” katanya.

Aturan tersebut, lanjutnya mengenai undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang mengatur masa kampanye dan larangan-larangan kampanye.

“Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 275 ayat (1) huruf f dan huruf g dilaksanakan selama 21 (dua puluh satu) hari dan berakhir sampai dengan dimulainya Masa Tenang,” terangnya.

Namun, Kata Halman partai politik yang menjadi peserta pemilu diperbolehkan sosialisasi dan penguatan kader dalam lingkup internal.

“Sosialisasi diperbolehkan dluar masa kampanye namun hanya pada lingkup internal partai,” tegas Halman.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Sitti Rakhman dalam sambutannya juga menyampaikan pentingnya sosialisasi pendaftaran pemilih masyarakat.

“Kami juga menyampaikan kepada seluruh partai untuk memastikan konstituen terdaftar sebagai pemilih di pemilu 2024 yang akan datang,” terangnya.

Ia juga mengingatkan kepada peserta pemilu untuk menaati aturan-aturan kampanye termasuk bahan materi kampanye.

“Bawslu mengawasi materi, seperti ujaran kebencian politisasi zara dan hal yg dilarang misalnya politik uang,”terangnya.

“Termasuk pembagian sembako itu merupakan larangan dalam undang-undang pemilu, dan yang dibolehkan atribut kampanye seperti topi, baju seragam,” sambungnya.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu DKI Jakarta itu membuka rapat koordinasi Bawaslu Jakarta Pusat.

Turut hadir, jajaran pimpinan Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Fatra Sinaga, Cecep A.Rukman , Budi Iskandar Pulungan, dan Jomson Saut Martinus Samosir.

Juga hadir sejumlah parpol peserta pemilu dan lembaga pemantau pemilu.

(***)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close