BeritaNasional

PPATK Telah Serahkan Laporan Dana Ilegal untuk Pemilu 2024

BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya menyerahkan sudah menyerahkan laporan hasil analisis terkait aliran uang hingga triliunan rupiah hasil korupsi dan sumber ilegal lain menjadi sumber pembiayaan di Pemilu 2024 kepada aparat penegak hukum.

“Sebagian hasil temuan itu sudah kami serahkan kepada Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara beberapa temuan masih dalam tahap pemrosesan oleh PPATK,” katanya, Jumat (17/02/2023).

Pihaknya juga menyebut ada sebanyak 21 laporan terkait aliran dana besar hasil transaksi ilegal untuk modal pemilu yang telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, uang tersebut berasal dari berbagai tindak pidana.

“Dari beberapa jenis tindak pidana. Ada potensi dipakai untuk pembiayaan kontestasi politik,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, PPATK mengungkap uang dari sumber ilegal lain berjumlah triliunan Rupiah bakal menjadi sumber pembiayaan di Pemilu 2024. Uang yang berasal dari transaksi ilegal itu digunakan oleh para politikus untuk kepentingan pribadi.

Namun, Ivan enggan membeberkan angka pasti dari uang tersebut. Dia hanya menyebut nominal mencapai triliunan rupiah.

“Jumlah agregatnya ya kita nggak ada, enggak bisa saya sampaikan disini, pokoknya besar ya, triliunan angkanya,” katanya, Selasa (14/2).(oz)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close