BeritaNasionalPolitik

Partai Garuda Minta Semua Pihak Tak Spekulasi Terkait Proporsional Tertutup atau Terbuka

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Teddy Gusnaidi, meminta semua pihak tidak banyak spekulasi terkait pemilihan umum legislatif (Pileg) menggunakan proporsional tertutup atau terbuka.

“Perludem mengatakan, bahwa akan berpotensi terjadi jual beli nomor urut di internal partai. Tentu saja ini pemikiran yang miskin literasi,” ucapnya, Jumat (10/02/2023).

Baca juga: Bertemu Dengan Menhan dan Wakil Perdana Menteri Australia, Prabowo Harapkan Kerja Sama Bilateral Indonesia-Australia Dapat Meningkat

Teddy menyampaikan, sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional terbuka berpotensi jual beli nomor urut oleh oknum di partai. Ia menilai, urusan metode Pileg menggunakan sistem coblos partai atau calon legislatif (Caleg) adalah pembahasan mengenai legal.

“Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 45 Pasal 22E Ayat 3 menyatakan, bahwa peserta pemilu legislatif adalah partai politik. Artinya, mau coblos partai atau Caleg sah-sah saja,” tukas Teddy.

Ia menyebut, Caleg tersebut wajib menjadi anggota partai politik (parpol). Sehingga, keberadaannya mewakili dalam surat suara.

Teddy menjelaskan, yang dibahas itu mana yang lebih baik digunakan bukan soal money politics (politik uang). Sebab, mau gunakan metode manapun baik terbuka atau tertutup potensi politik uang tetap akan ada.

Lihat juga: Kunjungan Kerja ke Australia, Prabowo Tegaskan Ingin Indonesia Jadi Jangkar Perdamaian di Kawasan

“Saat ini tinggal menunggu putusan MK. Jika dikabulkan Pemilu Legislatif menggunakan metode coblos partai, maka wajib dipatuhi. Jika tidak dikabulkan, maka gunakan metode saat ini, yaitu coblos Caleg,” jelas juru bicara (Jubir) Partai Garuda ini.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menolak wacana sistem proporsional tertutup diterapkan dalam Pemilu 2024. Peneliti Perludem, Fadil Ramadhanil mengungkapkan, jika sistem tersebut diterapkan bakal mengganggu sistem penyelenggaraan Pemilu.

“Ada banyak aspek yang perlu disesuaikan. Selain itu, akan mengganggu sekali terhadap bangunan sistem penyelenggaraan Pemilu,” ungkapnya.

Simak juga: Momen Prabowo Subianto Dampingi Presiden Jokowi di Rapim TNI-Polri Tahun 2023

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close