BeritaHeadlineNasionalPolitikUmum

Bawaslu Akan Laporkan KPU ke Presiden Terkait Tidak Berikan Akses Data Pemilih Guna Awasi Coklit

BIMATA.ID, Jakarta- Saat ditemui wartawan, Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja menyampaikan, bahwa pihaknya akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan Rahmat Bagja kepada wartawan, sebab KPU tidak bersedia membagikan data yang menjadi rujukan petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Akibat dari perihal tersebut, Bawaslu kesulitan untuk melakukan tugasnya.

Bagja menilai, apa yang dilakukan KPU saat ini bertentangan dengan pesan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu pada 17 Desember 2022.

Baca Juga: Hari Ini Rombongan Relawan Jokowi Mania Temui Prabowo Subianto untuk Dukungan di Pilpres 2024

 “Bapak Presiden Joko Widodo mengingatkan jika ada lembaga pemerintah yang menghalang-halangi Bawaslu untuk mengakses data pemilih, maka laporkan kepada Presiden. Kami akan laporkan,” ungkap Bagja, dikutip dari website media berita, pada Kamis (16/02/2023).

Bagja mengujarkan, bahwa sebenarnya hal ini sudah ditegaskan oleh Jokowi untuk tidak menghalangi tugas Bawaslu untuk mengakses data pemilih, oleh karena itu pihaknya akan melaporkan KPU kepada Presiden.

Cek Juga: Resmikan Sumur Air Bersih Di Lombok, Prabowo Bagikan Puzzle Peta Indonesia ke Anak-anak

 “Ini sebenarnya sudah tegas Pak Presiden ngomong seperti itu dan sekarang kami akan melakukan itu,” imbuhnya.

Simak Juga: Menhan Prabowo Bagi-Bagi Puzzle Peta Indonesia ke Anak-Anak di Lombok

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close