BeritaEkonomiHukumPolitik

Anggota Komisi VII Protes Terkait Pemerintah Tak Pernah Kompak Tangani Larangan Ekspor Tembaga

BIMATA.ID, Jakarta – Protesnya Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Wakil Fraksi Partai PKS Mulyanto yang menilai pemerintah belum bisa satu suara terkait larangan ekspor emas dan tembaga yang telah direncanakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada waktu lalu.

Diketahui, pada hari Kamis, 16 Februari 2023, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, terkait kebijakan tersebut belum final dan akan dikaji kembali dampak penerapannya.

Mulyanto menjelaskan, seharusnya Presiden Jokowi harus percaya diri terkait penetapan kebijakan larangan tersebut, sebab, hal itu amanat Undang – Undang (UU) No. 3 tahun 2020 tentang Minerba yang harus dilaksanakan paling lambat Juni 2023.

Baca juga: Pedagang Ikan dan Nelayan Sumut Harap Prabowo Jadi Presiden

“Presidennya kan Jokowi. Dia yang punya kewenangan menetapkan kebijakan. Para menteri harusnya patuh dan melaksanakan kebijakan yang presiden tetapkan, bukan malah menentang,” kata Mulyanto, Jumat (17/02/2023).

Sambungnya, seharusnya pemerintah bisa berkomitmen pada program pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) guna mensejahterakan rakyat seperti yang diatur UU.

“Pemerintah jangan mau tunduk dan mudah diatur oleh investor. Sebab negara akan kacau bila pemerintah mudah diatur dan ditakut-takuti oleh segelintir investor,” tegas Mulyanto.

Lihat juga: Didukung JoMan, Prabowo Makin Optimis Jadi Suksesor Jokowi

Untuk diketahui, Presiden Jokowi dalam berbagai kegiatannya selalu menyampaikan melarang ekspor emas dan tembaga pada bulan Juni 2023. Hal itu diambil sesuai amanat UU No.3 /2022 tentang Minerba yang khususnya pasal 170A.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close