BeritaEkonomiEnergiNasionalUmum

Pemerintah Akan Hapus Daya Listrik 450 VA

BIMATA.ID, Jakarta- DPR dan pemerintah sepakat menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk kelompok rumah tangga miskin. Sebagai gantinya masyarakat miskin yang saat ini memiliki daya listrik 450 VA akan dinaikkan menjadi 900 VA.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah mengatakan, meski dinaikkan, kelompok masyarakat miskin ini akan tetap mendapat subsidi tarif listrik. Aturan mengenai kelompok yang berhak mendapat subsidi tarif listrik sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga. Pada Pasal 2 ayat (1) beleid tersebut diterangkan bahwa subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kami sepakat dengan pemerintah untuk (menaikkan) 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA,” kata Said saat rapat Panja dengan Kementerian Keuangan tentang RUU APBN 2023, dikutip Selasa (13/9/2022).

Menurut Said, dengan dihapusnya golongan daya listrik 450 VA, permintaan terhadap listrik akan naik. Dengan begitu, oversupply pun bisa berkurang. Sementara dari sisi pelanggan, golongan ini bisa lebih sejahtera karena pasokan listriknya meningkat. Said juga meminta PT PLN (Persero) tidak mengenakan biaya lagi ke masyarakat dalam merubah daya tersebut.

“Kalau dari 450 VA kita naikkan 900 VA kan nggak perlu biaya. PLN tinggal datang mengotak atik kotak meteran,” terang Said.

Berdasar data PLN, penerima subsidi listrik terbesar pada tahun 2021 adalah 24,3 juta konsumen rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 8,2 juta konsumen rumah tangga 900 VA. Subsidi yang diterima oleh konsumen rumah tangga tersebut mencapai Rp 39,65 triliun atau 79,6 persen dari total subsidi listrik tahun anggaran 2021 sebesar Rp 49,76 triliun.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close