Berita

KPU Tangsel Menyatakan Daftar Pemilih Berkurang 4.486

BIMATA.ID, Tangerang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel), M Taufik Mizan menyatakan, daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kota Tangerang Selatan, diproyeksikan mengalami penurunan pada periode triwulan III 2022 mencapai 4.486 menjadi 987.730 orang. Sebelumnya pada triwulan II 2022 DPB berjumlah sebanyak 992.216 pemilih.

“Rinciannya 485.964 pemilih pria dan 501.766 pemilih perempuan,jumlah tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) periode triwulan III 2022,” katanya, Rabu (28/09/2022).

Pihaknya juga menerangkan pemutakhiran DPB per tiga bulan sekali di tingkat kota/kabupaten itu, merupakan amanat Peraturan KPU RI nomor 6 tahun 2021. Penetapan DPB ditentukan berdasarkan rapat koordinasi yang melibatkan semua unsur termasuk masyarakat.

“Rakor DPB ini melibatkan semua pihak dari Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu kota, Polres Tangsel, Dinas sosial kota, Dinas Perkimta kota dan tanggapan masyarakat,” ucapnya.

Taufik menjelaskan adapun data tersebut kata diperoleh dari potensi pemilih baru berjumlah 43.267 pemilih.

“Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 47.753 pemilih, pemilih perbaikan data sebanyak 186 pemilih yang seluruh datanya tersebar di 7 wilayah kecamatan dan 54 kelurahan,” jelasnya.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close