Berita

ICW Desak KPK Melakukan Penjemputan Secara Paksa Lukas Enembe

BIMATA.ID, Jakarta – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan taringnya dalam mengusut dugaan rasuah yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe. Lembaga Antikorupsi diminta menjemput paksa Lukas jika tak mau kooperatif.

“KPK bersikap tegas terhadap permasalahan hukum Lukas Enembe, misalnya, mengambil tindakan berupa penjemputan paksa,” katanya, Kamis (22/09/2022).

Pihaknya  minta KPK tidak takut menjemput paksa Lukas. Semua pihak yang menghalangi KPK diminta diproses hukum.

“Dan menjerat pihak-pihak yang menghalang-halangi proses penyidikan,” ucapnya.

Ia juga mengatakan Partai Demokrat juga diminta tidak membela Lukas yang merupakan kadernya. Partai Demokrat diharapkan tidak mengintervensi KPK dalam penanganan kasus itu.

“Partai Demokrat (perlu) mendukung sepenuhnya langkah KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya menyangkut penyidikan terhadap Lukas Enembe,” jelasnya.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close