BeritaHukumRegional

Manajemen Laporkan Mariana Terduga Pencuri Cokelat di Alfamart Cisauk Tangerang

BIMATA.ID, Banten – Manajemen Alfamart akhirnya membuat laporan terhadap Mariana, konsumen yang diduga mencuri cokelat di Alfamart Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Selain itu, Mariana juga diduga mengintimidasi dan mengancam karyawan Alfamart menggunakan Undang-Undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Pelaporan yang dilakukan dugaan pencurian dan intimidasi. Rencananya dia mau buat dua laporan,” ucap Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Senin (15/08/2022).

AKBP Sarly menerangkan, manajemen Alfamart melalui kuasa hukum membuat laporan polisi atas dugaan pencurian dan intimidasi yang dilakukan terduga pelaku wanita pengendara Mercy tersebut.

“Jadi, bahasanya pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya membuat laporan dugaan pencurian dan intimidasi,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo, mengaku segera menindaklanjuti laporan manajemen Alfamart. Saat ini, pihak kepolisian telah menunjuk penyidik yang akan menangani perkara tersebut.

“Laporan segera kita tindak lanjuti, penyidik sudah ditunjuk untuk melakukan klarifikasi saksi-saksi,” imbuhnya.

Sementara itu, Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk, Solihin mengungkapkan, pihaknya telah mengambil tindakan lanjutan atas kasus dugaan penekanan kepada karyawannya lantaran memergoki dan menyebarkan video dugaan pencurian di Alfamart Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami, yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai prosedur,” ungkapnya, dalam keterangan tertulis.

Lebih lanjut, Solihin menyampaikan, pihaknya menolak keras dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan kepada karyawan Alfamart. Sebab, sudah dianggap tengah menjalankan tugas.

Maka dari itu, managemen Alfamart menunjuk Kantor Hukum Hotma Paris Hutapea sebagai kuasa hukum yang akan mendampingi proses hukum ke depannya.

“Alfamart telah menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” tutup Solihin.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close