BeritaHukumRegional

Komnas PA Kembali Pertanyakan Bos SMA SPI Batu yang Tak Ditahan

BIMATA.ID, Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan seksual Sekolah SPI Kota Batu berlangsung di PN Kelas IA Malang, Rabu, 6 Juli 2022. Sidang ini digelar tertutup karena terduga korban masih anak-anak.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, kembali mempertanyakan terdakwa yang tidak ditahan. Terdakwa dalam kasus dugaan kekerasan seksual itu adalah JE yang merupakan pendiri SMA SPI.

Arist mempertanyakan keputusan majelis hakim yang tidak menahan JE. Dia mengaku sempat menanyakan hal tersebut kepada pihak PN Kelas IA Malang, yang menyebut bahwa penahanan adalah kewenangan majelis hakim.

“Terkait penahanan itu kami sudah minta penjelasan ke Ketua PN Malang. Beliau mengatakan, jika penahanan itu merupakan kewenangan majelis hakim. Saya kira, ini memang sangat disayangkan dan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Perlu diketahui, sidang lanjutan kasus kekerasan seksual itu bergulir begitu panjang. Kasus yang telah mencuat sejak akhir Mei 2021 lalu ini, seakan-akan tak kunjung mendekati putusan akhir hingga sekarang.

Kuasa hukum terdakwa, Jeffry Simatupang optimistis kliennya tak bersalah. Pasalnya, sejumlah keterangan saksi dalam sidang sebelumnya diklaim tidak konsisten dan tidak sesuai.

“Misal itu keterangan korban mengaku dicabuli pada tanggal sekian. Tapi kami cocokkan dengan paspor terdakwa, terdakwa saat itu berada di Singapura,” tuturnya.

Persidangan akan kembali dilanjutkan pada 20 Juli 2022 mendatang, dengan agenda tuntutan penuntut umum.

Arist sempat bersitegang dengan Kuasa Hukum terdakwa JE. Dia geram, karena kuasa hukum JE menyebut Komnas PA sebagai organisasi ilegal.

Hal tersebut sempat membuat Jeffry dan Arist terlibat adu mulut. Dia tidak terima organisasinya disebut tidak legal.

“Kami sangat kecewa dengan pengacara terdakwa yang menyatakan Komnas PA ilegal. Dari mana dia tahu? Kita berdiri tahun 1998, saya kira itu pernyataan konyol dan itu sangat saya sayangkan,” imbuh Arist.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close