BeritaHukum

Jenderal Andika Minta Korban Kerangkeng Manusia Harus Berani Bersuara

BIMATA.ID, Jakarta – Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, para korban kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin harus berani bersuara.

Jenderal Andika meminta, para korban menyampaikan kejadian dengan sesungguhnya.

“Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat,” katanya, saat menerima kunjungan Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dipantau dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (20/05/2022).

Dalam audiensi itu, Jenderal Andika menanyakan langsung keberanian korban untuk buka suara. Para korban yang dihadirkan langsung menyatakan tidak takut dan siap memberikan keterangan atau kesaksian secara lengkap.

Namun, satu orang pemuda di antaranya mengaku takut ketika ditanya oleh Panglima TNI. Ketika ditanya Jenderal Andika, korban mengangguk dan mengaku takut karena masih trauma atas peristiwa yang dialaminya tersebut.

Hingga saat ini, Jenderal Andika menyampaikan telah memeriksa sembilan prajurit yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia tersebut. Akan tetapi, jumlah itu bisa saja bertambah jika ada keterlibatan oknum TNI lainnya.

“Kami tidak menutup atau membatasi sembilan saja. Kami berusaha terus menggali,” tandas mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini.

Dalam penjelasannya, menantu Jenderal TNI AM Hendropriyono ini meminta semua pihak, terutama para korban untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi.

“Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu,” jelas Jenderal Andika.

Jenderal Andika juga meminta, Pimpinan LPSK untuk memberikan daftar dan alamat rumah para korban. Tujuannya agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) bisa mengontrol atau patroli secara khusus.

“Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung,” ujarnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close