BeritaEkonomiHukumKomunitasPolitikRegionalTravelUmum

Tina Wiryawati Perjuangkan Legalitas Komunitas Odong-odong di Kuningan

BIMATA.ID, Kuningan- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Tina Wiryawati memberikan 53 paket sembako bagi Komunitas Odong-odong (Komodo) di Desa Gresik, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.

Legislator Partai Gerindra ini juga berbincang santai dan memberikan solusi untuk legalitas Komodo.

“Ini kan untuk pemberdayaan, masa kita tidak peduli, Saya insya Allah membantu dalam legalitasnya,” ujarnya.

Dalam hal ini, Tina bersedia membantu apa yang menjadi kendala oleh anggota Komodo.

“Semoga nanti setelah silaturahmi ini, Kita bisa ketemu kembali untuk menyelesaikan legalitas, dan nanti soal pemberdayaan,” harapnya.

Untuk masalah legalitas, Tina berharap, semoga nanti di Komodo Kuningan akan menjadi pelopor bagi daerah lainnya.

“Setelah legalitas jadi, maka program-program lainnya pun bisa jalan,” ujarnya.

Koordinator Komodo Kuningan, Maya Swara mengaku, Komodo Kuningan sudah berdiri selama dua tahun. Namun keberadaan odong–odong sendiri di Kuningam telah berada sejak 2016.

“Yang paling awal odong-odong adalah jenis kendaraan mainan untuk anak-anak. Kemudian naik level menjadi kendaraan untuk anak-anak, kemudian naik level jadi kendaraan wisata di Kuningan,” kata Mang Maya.

Menurutnya, masalah yang dihadapi oleh Komodo adalah legalitas undang-undang lalulintas bagi odong-odong.

“Jadi untuk kendaraan odong-odog aturan spek dan kebijakan oprasionalnya belum. Komunitas kereta wisata desa ini di Kuningan, baru ada Komodo saja,” pungkasnya.

Dirinya menuturkan, pandemi ini sangat berdampak bagi para pengemudi odong–odong.

“Sebelum PPKM, sopir bisa mendapatkan pendapatan perhari sebesar Rp150-200 ribu perhari, sesudah menurun hingga dua kali lipat,yakni menjadi perhari sesudah PPKM Rp50-100 ribu, sehari satu rit saja,” ucapnya.

Dia menilai, legalitas bagi odong-odong sangat diperlukan saat berkendara di jalan, dan issu ini juga sangat berdampak bagi supir odong-odong di daerah lain.

“Apabila di Kabupaten Kuningan legalitas sudah ada, maka di daerah lainnya juga bisa mengikuti dan Kami bisa berkendara dengan tenang,” tuturnya.

Selain itu, mereka juga berharap odong-odong dapat menjadi moda transportasi penghubung antara satu tempat wisata ke lokasi wisata lainnya yang ada di Kabupaten Kuningan. Sehingga para wisatawan tidak merasa kesulitan dalam berpindah tempat wisata.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close