BeritaHukumNasionalUmum

Pemerintah Akan Perketat Kembali Aturan Pembatasan Aktivitas Awal Ramadan

BIMATA.ID, Jakarta- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana akan memperketat aturan terkait pembatasan aktivitas masyarakat pada awal Ramadan nanti apabila kasus varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 Omicron BA.2 yang disebut sebagai ‘Son of Omicron’ mengalami peningkatan yang cukup signifikan di Indonesia.

Dalam hal ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Siti Nadia Tarmizi menambahkan, upaya itu dilakukan imbas karakteristik varian Omicron BA.2 yang lebih cepat menular dari sub-varian sebelumnya. Selain itu ia menyebut mayoritas negara lain yang mencatat Omicron BA.2 ikut mengalami kenaikan kasus Covid-19 harian.

“Kalau BA.2 terus meningkat, potensi peningkatan laju penularan juga bisa banyak ya. Mungkin kita akan melakukan restriction sedikit di awal-awal bulan Ramadan supaya menjaga jangan sampai pada saat Idulfitri kita risikonya terlalu besar,” jelasnya.

Nadia lantas meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi bahwa pemerintah sengaja menakut-nakuti warga ataupun memilih momentum saat mendekati perayaan agama. Ia menegaskan, karakteristik virus akan terus bermutasi dan menciptakan varian baru dengan karakteristik bisa melemah atau menguat.

Dirinya menilai, Indonesia saat ini sudah mendeteksi tiga sub-varian Omicron, yakni BA.1, BA.1.1, dan BA.2. Mayoritas memang BA.1 namun BA.2 menurutnya tengah mengalami peningkatan dan lebih dikhawatirkan lantaran sifat penularannya. Selain itu, saat ini pihaknya sudah mendeteksi 668 kasus Omicron BA.2 di Indonesia.

Menurutnya, laju penularan BA.2 lebih tinggi dari BA.1. Sementara saat BA.1 melanda Indonesia beberapa bulan terakhir ini, Indonesia bahkan mencatat rekor tertinggi penambahan kasus Covid-19 sebanyak 64.718 kasus pada 16 Februari lalu.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close