BeritaPolitik

Sahroni Minta Polri Sidak Tempat Penyimpanan Minyak Goreng di Seluruh Indonesia

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Ahmad Sahroni, meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala terhadap penyimpanan minyak goreng di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Sahroni merespons temuan gudang penimbunan 1,1 juta kilogram minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pengungkapan tersebut dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sumut.

“Cek seluruh daerah, khawatir penimbunan hingga jutaan kilo tersebut terjadi tidak hanya di Sumut saja,” ucapnya, melalui keterangan tertulis, Senin (21/02/2022).

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menyakini, pengecekan berkala dapat meminimalkan potensi penimbunan minyak goreng. Sehingga, keterbatasan minyak goreng bisa diatasi.

“Saya yakin, dengan kerja keras Polri bersama Satgas Pangan mampu membantu pemerintah dalam persoalan kelangkaan minyak tersebut,” tukas Sahroni.

Selain itu, Sahroni juga mengapresiasi kinerja Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut dan Satgas Pangan Sumut. Dia meminta, temuan tersebut diusut tuntas.

“Para oknum penimbun minyak goreng ini diberikan sanksi tegas karena tindakan mereka sudah sangat mengganggu stabilitas pangan kita, jadi jangan kasih ampun,” ungkap legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi DKI Jakarta III ini.

Diketahui, pengungkapan penimbunan 1,1 juta kilogram minyak goreng di Deli Serdang dilakukan pada 18 Februari 2022. Penimbunan ini diungkap di tengah terjadinya kelangkaan minyak goreng subsidi harga Rp 14 ribu di pasar tradisional maupun retail modern.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close