BeritaHukumNasionalPendidikan

Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Aturan PTM 100 Persen

BIMATA.ID, Jakarta- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Hal ini berkaitan dengan perkembangan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia yang kian bertambah setelah penemuan kasus pertama pada 16 Desember 2021 lalu.

“KPAI mendorong Kemendikbud Ristek, Kementerian Agama dan dinas-dinas pendidikan di seluruh Indonesia untuk mempertimbangkan kembali menggelar PTM 100 persen, dengan kapasitas siswa di kelas 100 persen, dan masuk sekolah 100 persen atau lima hari sekolah dengan enam jam pelajaran per hari,” ujar Komisoner KPAI, Retno Listyarti dalam siaran pers yang diterima, Rabu (05/01/2022).

Menurut Retno, baiknya pelaksanaan PTM 100 persen menunggu tren penurunan mobilitas masyarakat setelah liburan Natal dan tahun baru.

Terhihtung hingga Selasa (04/01/2022), Indonesia mencatatkan penambahan 92 kasus baru Covid-19 varian Omicron. Sehingga secara keseluruhan, total kasus Covid-19 akibat penularan Omicron di Indonesia menjadi 254 kasus.

“Hal ini dengan mempertimbangkan meningkatnya kasus Omicron di Indonesia dan masyarkat baru usai liburan Natal dan tahun baru, setidaknya tunggulah minimal sampai 14 hari usai liburan akhir tahun,” ujar Retno.

KPAI juga mendorong agar pemerintah menunda penerapan PTM bagi anak TK dan SD sebelum mereka mendapatkan vaksinasi lengkap 2 dosis.

“Hal ini demi menjamin pemenuhan hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak Indonesia saat PTM digelar,”ujar Retno.

Ia pun mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan percepatan dan pemerataan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di seluruh Indonesia, minimal mencapai target 70 persen.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close