BeritaPolitik

KPU Usul Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 120 Hari, Tapi Pemerintah dan DPR Minta Dipersingkat

BIMATA.ID, Jakarta – Masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 dapat dipersingkat menjadi 90 hari atau tiga bulan. Durasi masa kampanye Pemilu ini bisa dipersingkat tergantung kesiapan Pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam menyediakan logistik.

“Kalau 90 hari memungkinkan, itu tergantung bagaimana pemerintah mengeluarkan Perpres atau peraturan agar kemudian dalam proses pengadaan logistik dipercepat,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/01/2022).

Ilham menerangkan, masa kampanye sangat terkait dengan logistik Pemilu. Semakin cepat pengadaan logistik Pemilu, maka waktu kampanye juga akan disesuaikan untuk dipersingkat.

Dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini, KPU RI mengusulkan masa kampanye selama 120 hari atau 4 bulan, dari 14 Oktober 2023 hingga 10 Februari 2024.

Ilham mengemukakan, durasi masa kampanye tersebut berdasarkan hasil simulasi jadwal dan tahapan Pemilu yang dilakukan KPU RI.

Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, menolak usulan tersebut. Pasalnya, masa kampanye empat bulan terlalu lama. Pun, ia selaku perwakilan Pemerintah RI, mengusulkan agar masa kampanye selama 90 hari atau tiga bulan saja.

Anggota Komisi II DPR RI cenderung mendorong agar masa kampanye dipersingkat sehingga lebih efisien. Alasannnya, mencegah terjadi polarisasi dan mengantisipasi situasi pandemi yang belum jelas berakhirnya.

Lamanya masa kampanye itu akan diputuskan lagi oleh DPR RI, KPU RI, dan Pemerintah RI setelah melakukan simulasi tahapan dan jadwal Pemilu Serentak 2024.

Ilham menambahkan, KPU RI akan segera melakukan simulasi-simulasi tahapan dan jadwal Pemilu serentak 2024, usai tanggal pemungutan suara disepakati pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

KPU RI, kata Ilham, sudah menyiapkan rancangan tahapan dan jadwal Pemilu Serentak 2024. Namun, harus dibicarakan lagi dengan Pemerintah RI, DPR RI, dan penyelenggara Pemilu yang lain.

“Justru itu tadi, kesepakatan tentang hasil rapat adalah lakukan simulasi terlebih dahulu. Jadi, harus ada pertemuan pemerintah dengan DPR dan juga penyelenggara Pemilu untuk memastikan hal tersebut (tahapan dan jadwal Pemilu),” katanya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close