Regional

DPRD Bone Pelajari Program Sosialisasi Peraturan Daerah DPRD Kota Makassar

BIMATA.ID, MAKASSAR — Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Sulawesi Selatan Saefullah Latief Manual melakukan kunjungan studi tiru di DPRD Kota Makassar.

Para Legislator Kabupaten Bone mengunjungi DPRD Makassar untuk mempelajari Program Sosialisasi Peraturan Daerah dilakukan anggota DPRD Makassar dalam rangka penyebarluasan produk hukum daerah.

Menurutnya program tersebut telah digelar anggota DPRD Makassar sejak 2 tahun yang merupakan perwujudan dari hasil kerja DPRD selaku legislatif.

“Kami merasa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga kami lakukan penambahan di tahun 2022 ini”, kata Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH saat menerima kunjungan Komisi I DPRD kabupaten Bone, Kamis (06/01/2022).

Ketua Komisi I DPRD Bone, Saefullah Latif menyebutkan bahwa cara pelaksanaan penyebarluasan informasi Peraturan Daerah yang dimana DPRD kabupaten Bone rencananya di tahun 2022 baru akan melaksanakan kegiatan tersebut.

Ia berharap setelah kunjungan DPRD Bone bisa membuahkan hasil sehingga Kabupaten Bone juga dapat melaksanakan penyebarluasan informasi peraturan daerah yang dimana dalam pelaksanaannya nanti masyarakat bisa mengetahui kerja-kerja di DPRD.

Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH sesaat setelah menerima kunjungan, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan informasi baik mekanisme ataupun prosedur yang berlaku di Kota Makassar dalam hal Penyebarluasan Informasi Peraturan Daerah.

“Kami telah menginformasikan segala sesuatu terkait penyebarluasan informasi berupa Perda, baik itu dalam hal mekanisme, regulasi, ataupun prosedur-prosedur yang lain. Saya harap sosialisasi Perda di DPRD Kabupaten Bone bisa berjalan sesuai yang diinginkan.” pungkasnya.

Sahar

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close