Berita

Polisi Lakukan Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Raya Margonda Kota Depok

BIMATA.ID, Depok — Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra, mengatakan untuk mengurai kemacetan di jalan Raya Margonda akan melakukan uji coba ganjil genap (gage) uji coba akan dilaksanakan selama dua pekan pada awal Desember 2021. saat ini sedang dilakukan sosialisasi kepada warga dan pengguna jalan lainnya.

“Saat ini jalan yang ada dengan jumlah kapasitas jalan sudah melewati batas. Pada hari sabtu dan minggu itu sering terjadi kemacetan maka langkah yang kami ambil, Polres Depok, khususnya satlantas melakukan uji coba pelaksanaan ganjil genap, rencana pelaksanaan itu pada tanggal 4, namun pada hari ini mulai sosialisasi kepada masyarakat,” katanya, Rabu (24/11/2021).

Yang menjadi sasaran ganjil genap ini baru sebatas kendaraan roda empat. Dan untuk kendaraan roda dua masih bisa melintas di Jalan Margonda sesuai dengan aturan yang telah ada.

“Pemberlakuannya baru khusus mobil dari jam 12 sampai 6 sore, kita uji coba di akhir pekan. Kemudian kita juga membebaskan untuk kendaraan darurat, ambulan, dan kendaraan umum itu kita bisa bebaskan. Roda dua masih bisa melintasi. Kita imbau kepada pengendara roda empat, ketika tanggalnya. Ganjil genap itu genap, untuk ganjil itu ganjil,” jelasnya.

Dari hasil uji coba nanti akan dilakukan analisa. Jika nantinya tidak ada hambatan, Polres Depok bersama Dinas Perhubungan akan menentukan waktu penerapan kebijakan ini.

“Kita masih tahap sosialisasi kita lihat kegiatan ini di lapangan dan kemudian kita lakukan analisa dan evaluasi untuk melihat apakah ganjil dan genap ini dapat mengurai kemacetan di daerah margonda. Kita mengacu kepada inmendagri nomor 47 tahun 2021 terkait dengan pemberlakuan PPKM level 1,2 dan 4,” tutup Jhoni. (oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close