Regional

Bikin Kapok, Pemprov Pidanakan Pebyerobot Lahan Al Markaz Usai Menang Kasasi

BIMATA.ID, Makassar – Pemprov Sulsel mulai mengambil langkah tegas terhadap mafia tanah yang mencoba menguasai aset pemerintah dengan beragam modus.

Oknum yang mencoba menyerobot lahan Masjid Al Markaz Al Islami misalnya, telah dilaporkan ke aparat kepolisian untuk diproses hukum.

“Sudah beberapa kita laporkan, seperti Al Markaz kita sudah menang kasasi tapi kita laporkan lagi. sudah dilaporkan, lagi proses sekarang untuk kelengkapan bukti bukti dan data,” kata Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Selasa (9/11/2021).

Sudirman mengungkapkan, bahwa pemprov juga melaporkan oknum penyerobot lahan Masjid Al Markaz sebelum menang kasasi.

“Beberapa, karena itukan masalah termasuk merugikan negara jadi kita tetap proses, kalau mereka tidak mau kasih ke kita, kita proses kita tetap berjalan,” katanya.

Sebelumnya, pemprov memenangkan kasasi di Mahkamah Agung (MA) atas sengketa lahan Masjid Al Markaz Al Islami.

Bukan cuma lahan Masjid Al Markaz, ada beberapa aset di Pemprov Sulsel berhasil diselamatkan. Di antaranya, Gardu Induk PLN, serta pasar di Kota Makassar.

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close