BeritaPolitik

PPP Tak Setuju Pemungutan Suara Pemilu 2024 Digelar 15 Mei

BIMATA.ID, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengaku akan mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 digelar pada 15 Mei 2024.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan, partainya belum menyepakati dengan usulan dari pemerintah tersebut.

“Kami tidak sepenuhnya setuju dengan usulan pemerintah bahwa Pemilu digelar 15 Mei 2024. Sebagai sebuah usulan kami menghargainya dan tentu harus persetujuan DPR dan penyelenggara Pemilu,” kata pria yang akrab disapa Awiek ini, Rabu (29/09/2021).

Awiek menyebut, sebagai peserta Pemilu, tentunya PPP siap kapan pun jadwalnya. Namun, tidak elok jika pihaknya hanya memikirkan dari sudut pandang peserta Pemilu. Sebab, yang perlu dipikirkan adalah teknis pelaksanaan Pemilu, mengingat pada 2024 itu ada juga perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar bulan November.

“Artinya, jika Pemilu nasional bulan Mei, maka jarak dengan Pilkada hanya 6 bulan, maka sudah pasti berhimpitan dengan pelaksanaan Pilkada. Belum lagi kalau Pilpres dua putaran, maka akan menyita waktu. Termasuk juga adanya sengketa di MK,” jelas Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Timur (Jatim) XI ini.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PPP Komisi VI DPR RI ini menyampaikan, dalam Undang-Undang (UU) Pilkada disebutkan bahwa syarat usungan calon Kepala Daerah mengacu pada hasil Pemilu terakhir, yaitu nanti hasil Pemilu 2024.

“Maka, sebenarnya yang lebih rasional itu adalah memajukan jadwal Pemilu nasional ke bulan Maret atau setidaknya tetap di bulan April, bukan malah memundurkan ke bulan Mei,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD mengemukakan, Pemerintah RI mengusulkan Pemilu 2024 dilaksanakan pada 15 Mei 2024.

Hal tersebut dikatakan Mahfud setelah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), menggelar rapat terbatas dengan Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg) RI, Pratikno, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani, Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan.

“Sehingga kemudian pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei 2024,” ucap Mahfud.

“Tanggal 15 Mei 2024 adalah tanggal yang paling dianggap rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober 2021. Tidak bisa mundur lagi, soalnya tahapannya harus ditentukan,” tutupnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close