Regional

Pelaku Pembakan Mimbar Masjid Raya Makassar Diringkus Polisi

BIMATA.ID, Makassar – Aparat kepolisian akhirnya meringkus pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. Pelaku diamankan di Jalan Tinumbu pada Sabtu (25/9/2021) siang.

Pelakunya berinisial KB (22), warga Jalan Sembilan, Kecamaran Bontoala Makassar.

“Iya, benar pelaku sudah diamankan dan sementara akan diinterogasi,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana.

Kepada penyidik, KB mengaku membakar mimbar masjid karena sakit hati kepada pengurus masjid. Ia sering ditegur sekuriti dan pengurus setiap kali akan beristirahat di masjid tersebut.

“Setiap pelaku KB ini datang ke masjid untuk beristirahat, tidur di masjid, selalu dilarang pengurus masjid atau sekuriti,” katanya.

Witnu juga menyebut anggotanya juga melakukan pengembangan soal aktivitas pelaku. Pelaku diduga konsumsi zat berbaya yang diatur dalam UU Narkoba.

“Ini juga akan dilakukan pengembangan keterkaitan dengan para pengedar-pengedar narkoba,” ucapnya.

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close