BeritaEkonomiHukumNasionalRegional

Kerugian Ekonomi Indonesia Karena Produk Palsu Terus Meningkat

BIMATAID, Jakarta- Managing Partner K&K Advocates-intellectual property, Justisiari Perdana Kusumah,mengatakan, sejak tahun 2015-2020 kasus pemalsuan produk terus mengalami peningkatan yang cukup tajam dimana kebanyakan kasus pemalsuan produk terjadi di Jakarta.

“Jadi kalau bisa dilihat Jakarta menjadi tempat dimana kegiatan pemalsuan ini terjadi dan kota-kota lain seperti Yogyakarta, Jawa Tengah yang angkanya juga relatif tinggi dan sepanjang tahun Jakarta tetap menjadi area utama distribusi produk-produk palsu,” kata Justi.

Tercatat kenaikan kerugian ekonomi Indonesia karena produk palsu dimana pada tahun 2020 kerugian negara mencapai Rp 291 triliun, meningkat tajam dibandingkan tahun 2015 sebesar Rp 65,1 triliun. Khususnya selama pandemi di Jakarta baru-baru ini PNG ditemukan 60 juta produk palsu yang tersebar di pasar Indonesia.

Melihat kejadian ini, Justi menilai perlu sekali pemahaman dari masyarakat terutama anak muda mengenai perlindungan hak kekayaan intelektual.

“Dan ini menjadi PR untuk semua orang untuk meningkatkan pemahaman, termasuk anak muda yang penting sekali untuk menghormati hak kekayaan intelektual dari merek dagang agar kita bisa memiliki pemahaman yang baik tentang kepemilikan hak kekayaan intelektual,” paparnya.

 

(Bagus)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close