Regional

Suket Vaksin Palsu, Satgas Covid-19 Bone Serahkan ke Penegak Hukum

BIMATA.ID, Bone – Satgas Covid-19 Bone telah menelusuri sumber dari surat keterangan vaksin diduga palsu yang digunakan seorang calon penumpang di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Jubir Satgas Covid-19 Bone, Drg Yusuf Tolo mengakui telah menerima informasi tersebut. Menurut dia, surat vaksin yang digunakan tidak palsu melainkan surat keterangannya yang tidak sesuai.

“Kami memang mendapatkan informasi hal tersebut di Kecamatan Lamuru, yang bersangkutan didapati di salah satu pelabuhan dan setelah dicek surat keterangan vaksinasinya tidak didapati NIK-nya sesuai yang bersangkutan,” kata Drg Yusuf, Jumat (13/8/2021).

Yusuf menerangkan, bahwa setelah mendapat informasi, pihaknya langsung melakukan penelusuran dan memang ada oknum puskesmas yang menerbitkan surat tersebut.

“Untuk itu kami dari satgas menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum bagaimana tindakan selanjutnya terkait adanya usaha yang memalsukan surat keterangan vaksinasi palsu,” ucapnya.

Yusuf mengungkapkan, pelaku yang menerbitkan surat keterangan tersebut merupakan tenaga sukarela di Puskesmas Kecamatan Lamuru.

Selain itu, pihaknya juga telah meminta kepada kepala Puskesmas untuk mengumpulkan bukti-bukti autentik dan memberikan sanksi sesuai perjanjian yang telah ditandatangani sebelumnya.

“Untuk sementara seperti itu, sambil menunggu aparat hukum yang menindaklanjuti, dan ketika terbukti sebagai pelaku yang menerbitkan suket palsu, maka kita akan lakukan pemberhentian secara permanen,”Tegasnya

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close