BeritaKesehatanNasional

Pemerintah Imbau Setiap Limbah Medis Harus Dimusnakan

BIMATA.ID, Jakarta- Direktorat Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Edward Nixon Pakpahan dalam kegiatan Pelatihan Penguatan Gerakan Pramuka yang diselenggarakan Kominfo dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Sabtu (28/08/2021) menjelaskan, setiap limbah medis yang bersentuhan dengan pengidap Covid-19 harus ditetapkan sebagai benda infeksius dan harus dimusnakan.

“Harus dimusnahkan, dibakar,” tutur Edward.

Pihaknya mencatat ada kenaikan limbah medis hingga 30 persen per hari selama pandemi berlangsung. Sebelum pandemi, rata-rata dihasilkan 400 ton limbah medis per hari, yang artinya selama pandemi ini limbah medis meningkat menjadi 520 ton per harinya dan salah satu limbah terbanyak berupa masker.

Melihat kejadian tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membangun insenerator di berbagai daerah yang dapat memusnahkan total 150 ton limbah medis per hari.

“Kami berharap kawan-kawan Pramuka bisa ikut membantu menyosialisasikan cara penanganan masker yang aman. Masker yang sudah dipakai wajib dipotong dan disemprot dengan cairan disinfeksi. Setelah itu, baru dikemas secara aman sebelum dibawa ke tempat pemusnahan. Semua limbah medis harus dimusnahkan,” kata Edward.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close