BeritaEkonomiKesehatanNasional

Upaya Pemerintah Tingkatkan Pendapatan Per Kapita agar RI Naik Kelas

BIMATA.ID, Jakarta– Dampak yang ditimbulkan dari pandemi Covid-19, Indonesia mengalami penurunan pendapatan per kapita. Pendapatan per kapita pada tahun 2020 tercatat US$ 3.870 atau turun dari 2019 yang sebesar US$ 4.050.

Selain mengalami penurunan pendapatan per kapita, Indonesia juga turun kelas ke negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle-income country) setelah pada tahun lalu masuk ke dalam kategori negara upper middle-income.

Pasalnya, menurut Bank Dunia, ambang batas minimal untuk sebuah negara bisa masuk kategori negara berpendapatan menengah ke atas di tahun ini naik menjadi US$ 4.096.

Baca Juga: Indonesia turun kelas jadi negara dengan penghasilan menengah ke bawah

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio N. Kacaribu mengatakan, ini merupakan dampak yang terelakkan. Pasalnya, pandemi ini memberikan tantangan yang sangat besar.

“Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia. Dengan demikian, penurunan pendapatan per kapita ini merupakan hal yang tidak terhindarkan,” ujar Febrio dalam keterangannya, Kamis (08/07/2021).

Meski begitu, pemerintah tak patah arang. Pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk meraih potensi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Sambil menyelam minum air, perbaikan ekonomi ini juga diharapkan untuk menaikkan pendapatan per kapita, sehingga tak hanya kembali ke jajaran negara upper middle-income, tetapi juga menjaga kesejahteraan masyarakat.

Ada beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah. Pertama, berusaha menekan angka penyebaran Covid-19 dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali serta PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali.

Kedua, dengan membantu perekonomian masyarakat. Febrio sadar, pandemi ini membuat perekonomian masyarakat menjadi lebih rentan. Unntuk itu pemerintah memberikan bantalan ekonomi dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bahkan, ia mengklaimm program PEN yang sudah digulirkan sejak tahun lalu mampu memberikan perlindungan ekstra bagi masyarakat.

“Tingkat kemiskinan mampu dikendalikan menjadi 10,19% pada September 2020. Tanpa adanya program PEN, Bank Dunia pernah mengestimasi angka kemiskinan Indonesia tahun 2020 dapat mencapai 11,8%,” tambah Febrio.

Ketiga, pemerintah akan melakukan reformasi struktural untuk meraih potensi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

 

(Bagus)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close