BeritaNasionalPolitik

Simulasi KPU: Pencoblosan Pemilu 2024 Tanggal 14 Februari atau 6 Maret

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusun simulasi pemungutan suara pada Pemilu 2024 mendatang. Plt Ketua KPU menyampaikan terdapat dua opsi yakni pada tanggal 14 Februari atau 6 Maret 2024.

“KPU telah mencoba melakukan simulasi alternatif hari pemungutan suara, yaitu tahapan pemilu dengan hari pemungutan suara di bulan Februari 2024, yaitu 14 Februari 2024 ini alternatif. Kemudian jadwal tahapan Pemilu dengan hari pemungutan suara di bulan Maret 2024, yaitu 6 Maret 2024,” kata Plt Ketua KPU, Ilham Saputra, dalam rapat bersama Komisi II, Senin (15/3/2021).

Ilham menambahkan, jika pemungutan suara dilaksanakan pada bulan April, ia khawatir akan mempengaruhi proses tahapan pilkada. Sebab, nantinya akan ada proses sengketa di Mahkamah Konstitusi.

“Kalau kita laksanakan pada bulan April kekhawatiran kami ketika proses PHPU nanti putusan MK menyatakan PSU, itu akan menunda lagi adanya hasil Pemilu 2024, ini akan berimplikasi pada pencalonan pilkada 2024,” ujarnya.

“Oleh karena itu, kami mengusulkan di awal dan di bulan Februari atau bulan Maret dan tahapannya, harinya diperbanyak, biasanya 20 bulan bisa lebih ditambah lagi jadi lebih dari 20 bulan,” lanjut Ilham.

 

YA

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close