BeritaEkonomiNasionalPertanian

Pupuk Indonesia Buka-bukaan Soal Permainan Pupuk Subsidi

BIMATA.ID, Jakarta- Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Bakir Pasaman, menegaskan bahwa pihaknya tidak melindungi pelaku maupun pelanggaran atas tindakan penyelundupan pupuk bersubsidi.

Salah satu kasus terbaru penyelundupan dan penimbunan pupuk subsidi terjadi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Bakir Pasaman mengatakan, bahwa penyelundupan pupuk dapat dilakukan siapa saja, baik masyarakat biasa maupun pihak distributor atau kios penyalur pupuk subsidi.

“Kalau memang ada tindakan penyelundupan pupuk, penyelundup kan bisa siapa saja, bukan distributor, bukan orang Pupuk,” kata Bakir.

Kalau pun ada pegawai Pupuk Indonesia hingga distributor yang bermain, itu adalah oknum. Pihaknya sekali lagi menegaskan, tidak akan melindungi siapa pun yang menyelewengkan pupuk subsidi.

“Kami juga tidak ada data lengkap. Pada prinsipnya, kami tidak melindungi siapa pun yang terkait dengan penyelundupan,” kata Bakir.

Seperti diketahui, Polres Blora berhasil mengamankan pelaku penyelundupan pupuk bersubsidi jenis ZA sebanyak 160 sak atau 8 ton yang dibeli dari Madura, Jawa Timur dengan harga per sak Rp 141.000. Ratusan sak pupuk itu akan diedarkan di Blora. Terkait hal itu, sejumlah anggota Komisi IV DPR RI mempertanyakan sanksi tindakan penyelundupan yang mungkin dilakukan oleh distributor atau kios penyalur pupuk bersubsidi.

“Saya ingin klarifikasi, atas terjadinya penyelundupan pupuk di Blora sekitar 8 ton. Bagaimana tindakan dari PIHC atau Kementerian Pertanian terkait pengawasan pupuk ini,” kata Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PAN Slamet Ariyadi.

Anggota Komisi IV dari Fraksi PDIP Yohanis Fransiskus Lema meminta agar Pupuk Indonesia Holding Company dapat menginventarisasi kelemahan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

“Saya minta melalui forum ini Pak Dirut PIHC membuat sistem, kelemahannya dimana, masalahnya apa saja, apakah di penyalur, apakah di distributor, bagaimana menutup kelemahan itu, manajemen risikonya seperti apa,” kata Yohanis.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam kesempatan yang sama berharap agar Kementan dan Pupuk Indonesia dapat membenahi tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi. Dia mengakui bahwa sektor pertanian tidak dapat dihindarkan dari banyaknya “permainan” yang dilakukan oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan.

“Saya berharap pupuk ini harus dibenahi tata kelolanya. Agen yang main-main harus kita hadapi bersama. Pertanian itu terlalu banyak permainan yang harus dihadapi dari luar,” kata Syahrul.

Kementerian Pertanian sendiri sudah menambah alokasi pupuk bersubsidi pada 2021. Tahun ini menjadi 9 juta ton plus 1,5 juta liter pupuk organik cair, sedangkan pada 2020 alokasinya hanya 8,9 juta ton.

“Semoga lebih banyak petani yang bisa memperoleh pupuk bersubsidi. Dan pastinya petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu petani yang sudah tercatat di e-RDKK sesuai pengajuan yang diterima Kementan dari usulan pemerintah daerah,” ujar dia.

Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi memang diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Oleh karena itu, Syahrul menginstuksikan jajarannya untuk merapikan gerak lini di hilir subsidi pupuk.

“Tahun 2021 ini kita benar-benar awasi terutama lini tiga dan empat atau dari distributor ke agen, di kecamatan dan desa. Kalau bisa jalan di sini, ketersediaan pupuk bersubsidi terpenuhi,” kata dia.

Ketua Komisi IV dari Fraksi PDIP Sudin mengatakan, Kementan dan perusahaan pupuk BUMN harus selalu sigap dan serius dalam menangani permasalahan pupuk subsidi, jangan hanya ketika mendapat teguran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

(Bagus)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close