Nasional

Gerindra Sebut, RUU Masyarakat Hukum Adat Upaya Hindarkan Konflik Agraria

BIMATA.ID, JAKARTA — Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendukung pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat.

Menurutnya hal tersebut perlu digagas agar masyarakat adat mendapatkan perlindungan dan pengakuan dari negara.

“Sekali lagi saya mewakili fraksi Gerindra saya mendukung lahirnya RUU Masyarakat Hukum Adat untuk kebaikan kita bersama, memberikan perlindungan dan wajib mendapat pengakuan dari negara,” kata Supratman Senayan, Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Supratman menyoroti kepemilikan tanah di Indonesia yang dimiliki segelintir orang sehingga merampas hak masyarakat hukum adat terkait kepemilikan lahan.

“Kenapa penting kita urus? Di berbagai UU menyatakan bahwa masyarakat adat itu diakui, tetapi di dalam implementasinya, negara tidak hadir sama sekali,” ujar dia.

“Sekali lagi saya mewakili fraksi Gerindra saya mendukung lahirnya RUU Masyarakat Hukum Adat untuk kebaikan kita bersama, memberikan perlindungan dan wajib mendapat pengakuan dari negara,” kata Supratman.

Supratman menyoroti kepemilikan tanah di Indonesia yang dimiliki segelintir orang sehingga merampas hak masyarakat hukum adat terkait kepemilikan lahan.

“Kenapa penting kita urus? Di berbagai UU menyatakan bahwa masyarakat adat itu diakui, tetapi di dalam implementasinya, negara tidak hadir sama sekali,” ujar dia.

Lebih lanjut, Supratman meminta pimpinan Panja Baleg membuat rumusan-rumusan agar RUU Masyarakat Hukum Adat dapat memberikan pengakuan terhadap masyarakat adat.

“Oleh karena itu, cari rumusan karena yang benar-benar masih ada (kelompok masyarakat adat) tapi enggak kita kasih legitimasi, itu sebuah pengkhianatan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, RUU Masyarakat Hukum Adat merupakan RUU Prolegnas prioritas 2020. RUU tersebut merupakan inisiatif DPR.

Adapun pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat mandek sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kemudian akan mulai dibahas kembali di era pemerintahan Joko Widodo.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close